Mahasiswa Bergerak
Tajuk

Mahasiswa Bergerak

Gerakan mahasiswa kali ini merupakan gerakan murni yang mewakili keresahan sebagian besar warga masyarakat yang ingin KPK menjadi kuat dan proses demokratisasi kita tetap berjalan baik.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

 

Ketua DPR secara terbuka menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi hari ini. Paling tidak ini menunda kecelakaan yang lebih besar. Tetapi belum cukup, karena di hari-hari mendatang, dengan DPR baru yang hampir 40% masih terdiri dari anggota lama, masyarakat sipil termasuk mahasiswa masih harus mengawal proses legislasi terkait dengan UU KPK, UU Pemasyarakatan, UU Hukum Pidana, dan mungkin UU Tipikor.    

 

Gerakan mahasiswa kali ini merupakan gerakan murni yang mewakili keresahan sebagian besar warga masyarakat yang ingin KPK menjadi kuat dan proses demokratisasi kita tetap berjalan baik. Banyak yang mencurigai ini sebagai gerakan untuk melengserkan Jokowi. Mahasiswa dan masyarakat sipil tidak terpancing, karena pilihan terbaik buat bangsa saat ini adalah menjaga proses demokratisasi dengan menghormati hasil Pilpres 2019-2024 yang baru lalu, tetapi tetap kritis meminta dengan halus, atau dengan bahasa yang keras sekalipun, agar Presiden terpilih taat menjalankan agenda reformasi dan mematuhi Nawa Cita-nya sendiri yang berisikan agenda antikorupsi. Kalau ada mereka yang mendukung gerakan mahasiswa tetapi dengan agenda yang lain, maka mereka jelas penumpang gelap yang harus diwaspadai dan dibatasi gerakannya.

 

Kita dengan berdebar menanti detik-detik yang bisa membahayakan kepentingan Republik. Akankah Presiden mengeluarkan Perppu KPK? Kalau itu dilakukan, harusnya protes yang meluas dari mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya tentu mereda, kehidupan berjalan seperti semula, tantangan ke depan akan tetap dihadapi untuk menjaga proses legislasi yang lebih baik.

 

Bagaimana dengan hitungan dan kalkulasi Jokowi seperti yang dikatakannya secara terbuka tentang kemungkinan mengeluarkan Perppu? Apakah kalau itu dilakukan dia akan menerima perlakuan yang menyulitkan dalam banyak agenda politiknya 5 tahun ke depan, baik dari pihak oposisi maupun teman politiknya yang sejalan? Manakah yang menurut Jokowi lebih kuat, dukungan politik dari parpol pendukungnya dan orang-orang kpnservatif atau dukungan masyarakat sipil termasuk mahasiswa yang menghendaki agenda reformasi terus berjalan?

 

Harapan terbaik kita, mayoritas masyarakat sipil, tentunya: (i) Presiden mengeluarkan Perppu KPK setelah hari ini, dengan membatalkan UU KPK yang baru, dan memberlakukan kembali UU KPK yang sebelumnya berlaku (UU No 30/2002); atau (ii) Presiden mengeluarkan Perppu KPK dengan merevisi sejumlah pasal yang dikritik masyarakat, termasuk status pegawai KPK sebagai ASN yang mempengaruhi independensi mereka, perlu tidaknya Dewan Pengawas dibentuk, dan kalau perlu, sampai di mana kewenangannya terkait dengan tindakan-tindakan pro justitia, dan berhak tidaknya KPK mengeluarkan SP3, dan kalaupun hak tersebut harus ada, syarat seketat apa yang harus dipenuhi sebelum hal tersebut bisa dilakukan.

 

Jalan lain yang memakan waktu lebih lama, memakan emosi, dan juga belum tentu diterima oleh mahasiswa yang sedang bergerak, adalah Presiden tidak mengeluarkan Perppu. Pihak yang berhak mengajukan juduicial review ke MK untuk membatalkan UU KPK yang baru, dan tetap memberlakukan UU KPK yang lama, dengan catatan pemerintah mendukung proses tersebut. Selama proses ini terjadi, banyak hal bisa terjadi. Investasi mandeg, keputusan besar tertunda, keresahan tetap menggantung di udara kita, dan masyarakat mulai meragukan iktikad baik pemerintah ini lima tahun ke depan.

 

Kita tentu ingin Jokowi menyadari bahwa ia ingin legacy-nya dicatat, dan ia dikenang sebagai Presiden yang peduli dan mendukung pemberantasan korupsi, membangun infrastruktur yang menjadi dasar kokoh pembangunan pembangunan Indonesia, meneruskan program-program kerakyatannya, dan pribadi yang dekat di hati rakyatnya. Kita ingin Jokowi yang dulu, Jokowi yang mendengar suara rakyat.

 

Kuningan, 30 September 2019

Tags:

Berita Terkait