Mahasiswa jurusan hukum mendapat banyak pandangan dari masyarakat bahwa harus dapat menghafal semua pasal di dalam peraturan perundang-undangan. Pandangan tersebut merupakan salah satu mitos yang beredar di jurusan ilmu hukum yang sebetulnya tidak perlu dihafal oleh mahasiswa jurusan ilmu hukum.
Mahasiswa jurusan hukum tidak perlu menghafal semua pasal, yang terpenting yaitu mahasiswa dapat memahami doktrin yang melatarbelakangi pembentukan pasal-pasal tersebut sehingga mahasiswa mampu dalam melihat persoalan secara tajam.
Mahasiswa jurusan hukum akan melakukan perkuliahan dengan praktek dari teori yang dipelajari selama berkuliah. Oleh karenanya, mahasiswa jurusan hukum perlu memiliki kemampuan menganalisis putusan pengadilan agar ada kaitan antara teori dengan praktik.
Baca Juga:
- Bocoran Pertanyaan Wawancara bagi Sarjana Hukum yang Ingin Bekerja di Law Firm
- Persiapkan Ini Sebelum Melanjutkan Studi Magister Hukum
- Cara Menentukan Dasar Penelitian Hukum, Cocok untuk Skripsi
Profesor hukum, sejarawan, ahli sejarah hukum Amerika Lawrence M. Friedman berpendapat hukum adalah pendapat manusia yang dilahirkan yang dari suatu perasaan moral manusia secara universal sehingga harus dijadikan pedoman kehidupan. Persamaan analogi ini dengan mahasiswa hukum adalah memanusiakan manusia melalui didikan secara keilmuan maupun moral.
Tujuannya agar generasi selanjutnya memiliki integritas dan perasaan peka terhadap lingkungan sekitar dan berharap dapat menegakkan hukum dan keadilan yang dapat dijadikan sebagai falsafah kehidupan di masyarakat.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum dan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Aturan Potong Gaji Karyawan, Simak Bunyinya!