Mahfud Dukung Pengusutan Rekening Gendut PNS
Berita

Mahfud Dukung Pengusutan Rekening Gendut PNS

Jika seorang PNS golongan III atau IV memiliki rekening miliaran hingga ratusan miliar itu jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit

 

Ia menilai PPATK tidak berdaya dengan situasi sekarang karena aparat penegak hukum enggan untuk mengungkap lebih jauh adanya temuan mencurigakan PPATK, makanya temuan ini diungkap agar mendapat sorotan publik.

 

Ditambahkannya, sangat membahayakan jika PNS golongan III dan IV memiliki rekening dalam jumlah cukup fantastis. Terlebih, mereka adalah calon pejabat eselon yang bakal memimpin suatu instansi.


“Masih muda saja rusak, apalagi memimpin lembaga pasti kelakuannya lebih korup. Ini bahaya, aparat harus membongkar indikasi korupsi anggaran negara ini. Semua teka-teki ini harus dituntaskan,” pinta Mahfud.

 

Sebelumnya, KPK menyatakan siap menindaklanjuti jika PPATK memberikan laporan terkait rekening gendut PNS. Meski  demikian, KPK tidak mau memastikan penanganan rekening gendut PNS muda ini karena KPK hanya berwenang menangani pelaku korupsi yang merupakan penyelenggara negara dan penegak hukum. “Kalau itu pegawai biasa itu akan serahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Wakil Ketual KPK Haryono Umar, Kamis (8/12) kemarin. 

 

Apabila laporan PPATK itu sudah diterima, KPK akan mempelajari terlebih dahulu apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak terhadap transaksi mencurigakan itu. Menurut KPK laporan dari PPATK sudah banyak yang ditindaklanjuti KPK. Misalnya, kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet.

 

Untuk diketahui, PPATK mengungkap ada beberapa PNS golongan III B berusia 28-38 tahun memiliki harta miliaran rupiah yang terindikasi dari hasil tindak pidana korupsi. Setidaknya, sejak tahun 2002 hingga kini PPATK telah menemukan 1.800 laporan kekayaan PNS muda golongan III B yang memiliki harta yang terindikasi korupsi.

Tags: