Mahkamah Agung Diminta Tingkatkan Akses Putusan
Berita

Mahkamah Agung Diminta Tingkatkan Akses Putusan

MA harus bisa meniru MK dalam memberikan jasa keadilan.

Oleh:
M-14
Bacaan 2 Menit

“Kita membutuhkan peradilan yang akuntabel karena, jangan lupa, peradilan adalah jantung dari hukum. Peradilanlah mustika dari hukum. Karena disitulah  keadilan kita wujudkan secara konkrit. Itu yang saya lihat belum terjadi,” ujar Margarito. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus dapat menyampaikan putusan dengan cepat dan tepat kepada para pihak.

“Karena itu, IT harus di buat lebih canggih.Mahkamah Agung harus kita paksa mereka agar malu terhadap Mahkamah Konstitusi. Anda bisabayangkan, Mahkamah Konstitusi, sidang jam itu, beberapa jam setelah sidang berakhir, itu juga kita bisa menemukan seluruh hal yang kita perlukan dalam perkara itu,” tutur Margarito.

Selain menyoroti masalah putusan, Margarito juga menyoroti kelembagaan Mahkamah Agung. Menurut Margarito, kesalahan paling fatal dari struktur kelembagaan Mahkamah Agung saat ini adalah turut campurnya Sekretariat Jenderal dalam mengatur distribusi perkara.

“Menurut saya itu kekeliruan paling besar dalam sejarah republik ini, setidak-tidaknya dalam sejarah hukum kita. Sekjen bisa mengatur seenaknya hakim-hakim itu. Itu fatal, itu salahnya luar biasa fatal,” ujar Margarito.

Menurut Margarito, Ketua Mahkamah Agung harus memastikan agar gagasan tersebut tidak ditransformasikan dalam hukum, terutama dalam RUU Mahkamah Agung terbaru.

“Sebab kalo itu terjadi, hancur, habislah sudah peradilan kita. Anda bisa bayangkan persis sama seperti dulu-dulu. Mahkamah Agung itu, dikendalikan oleh pemerintah. Itu fatal, fatal luar biasa,” ujar Margarito

Lebih lanjut Margarito berharap agar Ketua Mahkamah Agung dapat mengambil perubahan radikal dari segi kultur dan kelembagaan agar Mahkamah Agung dapat menjadi badan peradilan yang transparan dan akuntabel.

Tags:

Berita Terkait