Majelis Kehormatan Konstitusi Periksa Akil Besok
Aktual

Majelis Kehormatan Konstitusi Periksa Akil Besok

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Majelis Kehormatan Konstitusi Periksa Akil Besok
Hukumonline

Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) akan memeriksa Ketua MK Nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran etik kasus suap Pemilukada Gunung Mas dan Lebak. Pemeriksaan ini sendiri akan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendengar penjelasan dan keterangan Akil terkait kasus ini.

“Rencananya Jum’at besok, 3 anggota MKK akan datang ke Gedung KPK, kita akan ketemu Pak Akil untuk diperiksa secara tertutup. Waktunya habis sholat Jum’at yang jelas,” tukas Harjono di gedung MK, Kamis (24/10).

Harjono mengatakan, MKK sejauh ini hanya tinggal memerlukan keterangan Akil guna memenuhi data yang memang dibutuhkan. Akan tetapi, MKK tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa saksi lain jika ada informasi dari keterangan Akil yang memang butuh dikembangkan.

“Kalau dari keterangan Pak Akil ada yang berkembang lagi, ya akan kita panggil saksi lain. Kalau enggak ya sudah kita tinggal agendakan keputusannya. Meskipun sampai sekarang kita belum meminta keterangan supir pribadi Akil, Daryono karena sekarang kita tidak tahu keberadaannya,” katanya. Sehingga, keputusan MKK untuk penjatuhan sanksi etik buat Akil belum bisa dipastikan kapan dikeluarkan.

Sebelumnya, MKK telah memeriksa beberapa orang terdekat Akil sebagai saksi, seperti sekretaris, Kabag Protokol, staf protokol, ajudan pribadi Akil Mochtar. Dalam sidang MKK terungkap Akil pernah bertemu dengan Chairun Nisa (tersangka lainnya) di ruangnya kantor kerjanya pada awal Juli 2013 sebelum tertangkap secara bersama di rumah dinasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Protokol MK Teguh Wahyudi.   

Dalam sidang pun terungkap, Akil pernah menyuruh sekretarisnya beberapa kali untuk mentransfer uang tunai ke rekening pribadinya. Uang tunai paling besar yang ditransfer diketahui berjumlah Rp500 juta. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Akil, Yuanna Sisilia yang sering dimintai mentransfer uang miliknya. 

Tags: