Mantan Gubernur Provinsi Jawa Timur (Periode 2014 - 2019) Soekarwo alias Pakde Karwo, datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2022)
Pakde Karwo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Jawa Timur (2015-2016) Budi Setiawan, terkait kasus dugaan menerima suap dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno (pada sat itu) dengan nilai mencapai Rp 6,75 miliar, sebagi fee terkiat bantuan alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, untuk pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2017 dan 2018.
Mantan Gubernur Provinsi Jawa Timur (Periode 2014 - 2019) Soekarwo alias Pakde Karwo, datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2022)
Pakde Karwo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Jawa Timur (2015-2016) Budi Setiawan, terkait kasus dugaan menerima suap dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno (pada sat itu) dengan nilai mencapai Rp 6,75 miliar, sebagi fee terkiat bantuan alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, untuk pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2017 dan 2018.
Mantan Gubernur Provinsi Jawa Timur (Periode 2014 - 2019) Soekarwo alias Pakde Karwo, datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2022)
Pakde Karwo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Jawa Timur (2015-2016) Budi Setiawan, terkait kasus dugaan menerima suap dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno (pada sat itu) dengan nilai mencapai Rp 6,75 miliar, sebagi fee terkiat bantuan alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, untuk pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2017 dan 2018.