Mantan Ketum PP Muhammadiyah Bakal ‘Gugat’ UU IKN
Utama

Mantan Ketum PP Muhammadiyah Bakal ‘Gugat’ UU IKN

DPR menghormati setiap hak warga negara yang hendak menguji UU IKN ke MK. DPR akan menyiapkan dalil bantahan terhadap setiap permohonan uji materi UU di MK.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Kata lain, proses cepat pembahasan RUU IKN tak mampu memberi ruang kesempatan leluasa bagi publik untuk memberikan masukan. “Boleh jadi proses pembahasan disengaja memiskinkan partisipasi publik. Dengan kesengajaan menutup ruang partisipasi diduga kuat pembuat UU IKN memiliki agenda tersembunyi.

Untuk itu, menjadi tepat publik menguji UU IKN ke MK. MK dapat melanjutkan dan melacak proses pembahasan materi UU IKN. Dia berharap MK meneliti dan menilai perihal adanya dugaan cacat formil dalam UU IKN. “Dengan keraguan yang ada kita tentu berharap MK juga membacanya, sehingga akan ada keputusan yang adil bagi publik terkait UU IKN,” harapnya.

Hormati hak warga negara

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menghormati langkah siapapun warga negara yang hendak menguji UU IKN ke MK. Hal ini merupakan hak konstitusional setia warga negara yang hendak menguji setiap UU yang dirasa bertentangan dengan Konstitusi. Saan tak mempermasalahkan pandangan publik terhadap produk legislasi DPR yang sudah dihasilkan menjadi UU. “Kami hormati saja,” ujarnya di Komplek Gedung Parlemen.

Saan yang juga menjabat Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN bakal menyiapkan dalil bantahan terhadap permohonan uji materi UU IKN di MK terlepas nantinya bertentangan atau tidaknya UU IKN terhadap Konstitusi. Dia mengakui banyaknya cibiran publik mulai dari proses pembahasan hingga pengambilan keputusan dan pengesahan menjadi UU.

Pembahasan RUU IKN hingga menjadi UU hanya dalam 43 hari sejak terbentuknya Pansus pada 7 Desember 2021. Saan pun menampik cibiran publik. Menurutnya, cepatnya pembahasan RUU IKN amatlah relatif. Menurutnya 43 hari bukanlah waktu yang singkat. Pembahasan pun tetap berproses hingga menjadi UU. “Kita juga melakukan pembahasan secara intensif, kita memaksimalkan waktu yang ada,” kata politisi Partai Nasional Demokrat itu.

Tags:

Berita Terkait