Masa Persidangan V 2023-2024 Resmi Ditutup, DPR Setujui 55 RUU Jadi UU
Terbaru

Masa Persidangan V 2023-2024 Resmi Ditutup, DPR Setujui 55 RUU Jadi UU

Dari 55 RUU yang disepakati DPR menjadi UU salah satunya RUU KIA dan 33 RUU menjadi usul inisiatif DPR.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: RES
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: RES

DPR secara resmi telah menutup masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024. Penutupan dilakukan setelah Ketua DPR, Puan Maharani membacakan pidato yang secara umum menjelaskan tentang kinerja DPR dalam masa persidangan ini. Antara lain soal harapan besar masyarakat terhadap DPR sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.

Berbagai persoalan yang terjadi semakin membutuhkan kehadiran negara. Ketika negara terlambat atau tidak merespon sebagaimana mestinya, rakyat akan mengambil tindakan sendiri dengan membuatnya viral di media sosial sehingga muncul istilah no viral no justice. Hal itu menjadi tantangan kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk lebih efektif menyelenggarakan kekuasaan untuk mengurusi masalah rakyat.

“DPR berkomitmen tinggi memenuhi harapan rakyat melalui fungsi DPR, mewujudkan rakyat semakin baik dan maju, sejahtera dan mendapat kemudahan,” ujarnya membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengajak anggota DPR untuk bekerja dengan komitmen tinggi membangun kelembagaan DPR agar kuat, substantif, tertib dalam menjalankan kewenangan secara demokratis dan berkeadaban.

Baca juga:

Dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, menurut Puan setidaknya DPR dan pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU salah satunya UU No.4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA).

Kemudian RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi UU. Serta 53 RUU penyesuaian tentang kabupaten/kota terdiri 27 RUU kabupaten/kota Cluster 1 dan 26 RUU kabupaten/kota Cluster 2. Selain itu, masa persidangan kali ini DPR juga menyetujui 33 RUU menjadi RUU inisiatif usul DPR.

”DPR akan melanjutkan sejumlah RUU yang sekarang masih di pembicaraan tingkat 1 pada persidangan berikutnya dan fokus sampai pembicaraan tingkat 2 sampai akhir persidangan DPR periode 2019-2024,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait