Masih Jadi Kendala di OSS RBA, BKPM Diminta Tuntaskan Mapping KBLI
Terbaru

Masih Jadi Kendala di OSS RBA, BKPM Diminta Tuntaskan Mapping KBLI

Dari total 353 KBLI, saat ini hanya tersisa 88 KBLI yang belum terpetakan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Webinar Hukumonline bertema Perkembangan Terbaru dalam Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), Selasa (19/4). Foto: HOL
Webinar Hukumonline bertema Perkembangan Terbaru dalam Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), Selasa (19/4). Foto: HOL

Bersamaan dengan diluncurkannya Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA) pada Agustus 2021 lalu, pemerintah turut melakukan perubahan terkait nomenklatur, dan penyesuaian Daftar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari KBLI 2017 ke KBLI 2020.

KBLI disusun Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan yang berlaku saat ini sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (atau yang biasa disebut KBLI 2020). Sistem OSS 1.1 menggunakan KBLI 2017, sementara Sistem OSS Berbasis Risiko menggunakan KBLI 2020. Terdapat penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.

Hampir satu tahun berlalu, nyatanya perubahan KBLI tersebut masih menjadi kendala bagi pelaku usaha saat menggunakan OSS RBA. Direktur Easybiz Leo Faraytodi menjelaskan bahwa perubahan yang paling signifikan dalam OSS RBA adalah penyesuaian KBLI 2020. Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak KBLI yang belum termapping sehingga proses perizinan menjadi terkendala. Leo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera menyelesaikan persoalan KBLI 2020 tersebut.

“Cukup banyak KBLI yang belum ditetapkan dan belum jelas pengampu di mana. Kalau di OSS RBA belum ada, maka proses akan terhenti di tengah-tengah. KBLI belum termapping, banyak KBLI 2020 yang belum jelas pengampunya ke mana. Kalau KBLI tidak ketemu dan tetap kita lanjutkan, maka akan ketemu warning-stop. Sekaligus mengingatkan BKPM untuk segera mapping KBLI agar tidak ada lagi hal-hal seperti ini,” kata Leo dalam webinar Hukumonline “Perkembangan Terbaru dalam Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA),” Selasa (19/4).

Baca juga:

Selain itu, Leo juga mengingatkan bahwa penyesuaian KBLI 2017 ke KBLI 2020 tidak harus dilakukan oleh pelaku usaha. Perubahan KBLI hanya wajib dilakukan ketika terjadi perubahan signifikan dari KBLI 2017 ke KBLI 2020 seperti perubahan kode, perubahan judul dan definisi. Dan saat melakukan penyesuaian KBLI, pelaku usaha diminta untuk mempelajari rencana perusahaan di masa depan sesuai dengan planning yang telah disusun oleh perusahaan.

Merespon hal tersebut, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno mengakui terdapat 353 KBLI 2020 yang belum terpetakan saat launching OSS RBA. Namun Riyatno mengaku bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama kementerian/lembaga terkait untuk memetakan 353 KBLI tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait