Masukan Para Tokoh untuk Atasi Problem Kementerian Keuangan
Terbaru

Masukan Para Tokoh untuk Atasi Problem Kementerian Keuangan

Fokus penanganan terjadinya suap, penguatan pengawasan pegawai melalui penguatan inspektorat jenderal hingga deteksi dini risiko dan fraud.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 3 Menit
Sejumlah tokoh saat berfoto bersama usai memberi masukan atas masalah yang dihadapi Kementerian Keuangan. Foto: Istimewa
Sejumlah tokoh saat berfoto bersama usai memberi masukan atas masalah yang dihadapi Kementerian Keuangan. Foto: Istimewa

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengundang sejumlah tokoh pada Jum’at (3/3/2023). Undangan tersebut menyusul problem yang tengah dihadapi Kementerian Keuangan akibat masalah hukum yang dihadapi salah satu pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang ramai dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menerima sejumlah masukan dari para tokoh yang hadir. Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, Danang Widoyoko yang turut hadir menceritakan sejumlah masukan para tokoh kepada Menteri Keuangan. 

Menurut Danang, kehadiran para tokoh pada intinya memberikan dukungan kepada Menteri Keuangan untuk terus melanjutkan reformasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak dan seluruh Kementerian Keuangan. 

Baca Juga:

Poin-poin masukan yang disampaikan antara lain adalah perlunya Kementerian Keuangan untuk memperkuat inspektorat jenderal (yang memiliki fungsi pengawasan di kementerian, red). “Terkait kasus RAT, kalau menggunakan penegakan hukum tidak mudah untuk membongkar dan mengusut kasus serupa,” ujar Danang kepada Hukumonline, Minggu (5/3/2023).

Menurut Danang, Kementerian Keuangan tidak harus meletakkan fokusnya pada penegakan hukum. Sebab, hal tersebut merupakan ranah dari aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Danang menegaskan pentingnya penegakan sanksi internal kepada pegawai yang memiliki profil kekayaan di luar kewajaran. “Kalau ketahuan ada pegawai yang memiliki harta di luar kewajaran, ya langsung dikenakan sanksi,” ujar Danang.

Tags:

Berita Terkait