Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Bodong
Berita

Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Bodong

Investasi emas termasuk jenis investasi yang paling banyak digunakan untuk menipu masyarakat.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Bodong
Hukumonline

Hingga Juni 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 132 aduan terhadap 40 perusahaan investasi bodong. Perusahaan investasi bodong itu meliputi investasi uang, saham, properti, multilevel marketing, kontrak berjangka, batubara dan emas.

Ketua OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, ada dua kategori masyarakat yang menjadi target perusahaan investasi bodong. Pertama, masyarakat yang tidak tahu kalau perusahaan itu tidak memiliki izin.

"Kedua, masyarakat mengetahui izin perusahaan namun mengharapkan imbalan yang besar," ujarnya.

Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy, menambahkan dari laporan yang masuk ke OJK investasi emas termasuk jenis investasi yang paling banyak digunakan untuk menipu masyarakat.

“Salah satu alasannya, selama beberapa tahun terakhir harga emas meningkat pesat,” katanya.

Menurut Kusumaningtuti, laporan masyarakat tentang beroperasinya 40 perusahaan investasi bodong telah diteruskan ke Satgas Waspada Investasi, yang salah satu unsurnya adalah Polri. Sebanyak 29 kasus dilimpahkan kepada Polri karena diindikasikan sebagai tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Untuk memberantas investasi bodong, kata Kusumaningtuti, tak hanya penegakan hukum yang menjadi hal penting. Edukasi atau pencegahan juga diperlukan untuk melindungi masyarakat sejak dini

Hal senada diungkapkan Direktur Badan Perlindungan Investor dan Nasabah, Sutito. Menurutnya, banyak masyarakat yang tertipu investasi bodong karena tak lepas dari minimnya upaya pencegahan.

Dia mengatakan, upaya penindakan terhadap perusahaan investasi bodong selama ini masih belum tegas. "Selain merugikan investor, itu juga menghancurkan industri keuangan kita," ujarnya.

Menanggapi harapan terhadap upaya yang bersifat preventif, Kabid Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafly Amar, menyatakan Polri siap dilibatkan dalam pencegahan.

Dia menegaskan, struktur organisasi Polri yang menjangkau tingkat terkecil masyarakat di seluruh Indonesia dapat diandalkan untuk menjadi garda depan edukasi mencegah masyarakat terjebak investasi bodong.

“Polri sangat siap memberi dukungan kepada satgas agar public awareness meningkat di masyarakat kita. Binmas Polri siap dilibatkan untuk melakukan edukasi-edukasi sampai ke desa-desa bila sudah dibekali dengan pengetahuan soal investasi. Untuk pemberantasan hukum kami sudah melakukannya," ujar Boy.

Boy mengatakan, selama ini pihaknya telah sigap menindak pemberantasan investasi bodong yang sifatnya represif. Upaya-upaya penyelidikan, penyidikan laporan investasi bodong, financial intelligence, dan asset recovery kepada korban telah dijalankan. Oleh karenanya untuk yang bersifat preventif, Polri siap untuk mendukung.

Bukan itu saja. Menurut Boy, perlu ada pendekatan pemahaman dan kesadaran hukum dari masyarakat pedesaan agar setara dengan kesadaran masyarakat kota seperti Jakarta. “Sangat penting untuk meningkatkan public awareness agar masyarakat tidak banyak lagi yang jadi korban,” tuturnya.

Tags: