Masyarakat Sipil Ingatkan Pentingnya Perlindungan Terhadap Pengungsi dan Pencari Suaka Rohingya
Terbaru

Masyarakat Sipil Ingatkan Pentingnya Perlindungan Terhadap Pengungsi dan Pencari Suaka Rohingya

Pemantauan Komnas Perempuan terhadap pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Kota Langsa Provinsi Aceh pada akhir 2017 terdapat sejumlah temuan, salah satunya kekerasan seksual di lokasi pengungsian.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Pemenuhan hak-hak pengungsi masih belum terpenuhi, menurut Anita karena Pemerintah Republik Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB Tahun 1951 tetang pengungsi. Indonesia belum bisa menentukan status warga negara pengungsi, memberikan hak pekerjaan, dan pendidikan formal.

Koordinator Divisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Soraya Ramli melaporkan hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Kota Langsa Provinsi Aceh pada akhir 2017 terdapat sejumlah temuan. Antara lain adanya kekerasan seksual terhadap perempuan pengungsi rohingya selama di lokasi pengungsian tersebut.

Hasil laporan pemantauan Komnas Perempuan mencatat, Pengungsi Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan (stateless), mengalami konflik sosial berkepanjangan dan diskriminasi berdasarkan etnis dan agama. Keputusan mereka melarikan diri dari Myanmar adalah karena kondisi konflik, mengalami diskriminasi, dan kekerasan serta karena dijanjikan oleh sindikat perdagangan manusia yang akan membawa mereka ke Malaysia menemui keluarga. Sebagian dari mereka sudah punya tujuan untuk menemui keluarga yang terlebih dahulu tiba di Malaysia, tapi sebagian lainnya tidak punya tujuan, selain meninggalkan Myanmar untuk menyelamatkan diri.

Menurut Soraya, perempuan menjadi kelompok paling rentan dalam setiap konflik yang terjadi sehingga membutuhkan perhatian serius, baik terkait dampak langsung peristiwa, maupun dampak dari penanganan pengungsi yang kerap tidak/kurang sensitif pada kebutuhan spesifik perempuan.

“Komnas Perempuan sebagai salah satu lembaga HAM nasional juga menaruh perhatian serius terhadap kasus genosida yang terjadi di Myanmar. Kita harus memikirkan bagaimana penanganan, bagaimana upaya pemulihan harus dilihat secara spesifik. Jangan sampai malah terjadi pelanggaran/kekerasan baru,” urainya.

Soraya menambahkan, apa yang terjadi di Rohingya merupakan gambaran kasus-kasus konflik yang juga pernah terjadi di beberapa wilayah Indonesia, dan saat ini sebagian masih berlangsung. Apa yang masyarakat Rohingya alami, segala pengorbanan mereka menjadi pelajaran berharga bagi kemajuan kemanusiaan dunia.

Tags:

Berita Terkait