Masyarakat Sipil Usul 7 Agustus Sebagai Hari Hutan Indonesia
Terbaru

Masyarakat Sipil Usul 7 Agustus Sebagai Hari Hutan Indonesia

Guna membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian hutan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Restorasi dan konservasi hutan Indonesia merupakan agenda penting untuk memerangi perubahan iklim,” ujarnya.

Manajer Program Hutan itu Indonesia, Christian Natalie, mengatakan Hari Hutan Indonesia membuat banyak orang membicarakan soal hutan bukan karena terjadi kebakaran, kerusakan, atau konflik di hutan, tapi karena jutaan orang yang berkampanye secara kreatif dan melakukan aksi kolaboratif. “Minimal sehari dalam setahun di Hari Hutan Indonesia 7 Agustus ini. Tujuannya untuk membuat isu hutan jadi inklusif, sehingga lebih banyak lagi penjaga hutan, walau juga tinggal jauh dari hutan.”

Direktur Bentara Papua, Yanuarius Anouw, menekankan Hari Hutan Indonesia 7 Agustus menjadi peringatan bagi kita semua untuk menjaga ekosistem hutan dan lahan bagi kehidupan di bumi. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga hutan dan biodiversitas tanah Papua akan membantu menyelamatkan flora dan fauna endemik. Serta menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.

Yanuarius menjelaskan masyarakat hukum adat di Papua memandang hutan sebagai ibu mereka karena semua sumber penghidupan ada di dalam ekosistem hutan. Misalnya, obat-obatan tradisional, flora dan fauna, ritual adat dan lainnya. “Kita berkomitmen menjaga wilayah adat (hutan dan lahan), wilayah adat berarti menjaga kehidupan manusia,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait