Mau Jadi Sarjana Hukum? Kenali 2 Pilihan Tugas Akhir Selain Skripsi
Utama

Mau Jadi Sarjana Hukum? Kenali 2 Pilihan Tugas Akhir Selain Skripsi

Sudah ada sejak tahun 1993. Namun, penyajiannya di kampus hukum diserahkan pada kebijakan resmi Rektor dan Dekan. Tidak semua kampus hukum menyediakan pilihan selain skripsi.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Tahukah kamu bahwa ada tiga jenis tugas akhir karya tulis bagi mahasiswa sarjana hukum di Indonesia? Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Iman Prihandono mengkonfirmasi bahwa skripsi bukan satu-satunya dan bahkan sebenarnya tidak menjadi kewajiban mutlak untuk meraih gelar sarjana hukum.

“Soal skripsi, tidak ada kewajiban mutlak dari Kemendikbud-Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, red) harus pakai skripsi. Diserahkan kepada tiap fakultas hukum, kebijakan tiap kampus berbeda,” kata Sekretaris Badan Kerja Sama Fakultas Hukum (BKS-FH) Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia ini kepada Hukumonline.

Ia juga menjelaskan bahkan mungkin saja bagi fakultas hukum tidak menggunakan tugas akhir karya tulis untuk syarat kelulusan sarjana. “Tugas akhir karya tulis itu sebagai alat ukur capaian pembelajaran. Asalkan kampus bisa membuktikan alat ukur apa yang relevan dengan capaian pembelajaran program studinya, bisa saja,” kata Dosen Hukum Internasional ini.

Iman membandingkan dengan studi hukum di luar negeri yang meluluskan mahasiswa hukum lulus tanpa tugas akhir wajib berupa karya tulis. Para mahasiswa di sana dianggap teruji keterampilan menulis ilmiahnya dengan sejumlah tugas makalah terstruktur di setiap mata kuliah. Namun, ia mengaku kemampuan penulisan hukum sangat dibutuhkan sarjana hukum.

“Kemampuan menulis diperlukan bagi yuris, karena berargumen dalam tulisan secara teratur pasti akan mereka lakukan di dalam atau di luar pengadilan. Intinya itu,” katanya.

Baca Juga:

Penelusuran Hukumonline menemukan bahwa kampus hukum Indonesia mengenal tiga jenis tugas akhir karya tulis bagi mahasiswa sarjana hukum sejak tahun 1993. Merujuk buku berjudul Mahir Menulis Legal Memorandum dan buku Mahir Menulis Studi Kasus Hukum, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 17/D/O/1993 tentang Kurikulum yang Berlaku secara Nasional Pendidikan Tinggi Program Sarjana Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum menjadi asal mula secara resmi.

Tags:

Berita Terkait