Ada banyak alasan melanjutkan studi pascasarjana. Namun, perlu minat dan alasan yang kuat agar studi rampung dituntaskan. Mulai dari menambah pengetahuan hukum penunjang kariernya, menambah gelar akademik untuk personal branding atau marketing, alasan lainnya.
Satu hal yang pasti, studi pascasarjana akan menguras energi dan sumber daya mulai dari waktu, pikiran, hingga tentu saja biaya. Sayang sekali jika pilihan lanjut studi tidak menghitung plus-minus dengan hati-hati. Jangan sampai terpaksa memutuskan putus studi di tengah jalan.
Berikut ini ada tiga peminatan magister bidang hukum yang langka dan menarik versi Hukumonline. Mungkin saja isi kurikulumnya sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda.
Baca Juga:
- Lawyer Mau Kuliah Magister? Kenali Pilihan dari 6 Kampus HukumTerfavorit
- Ini Dia Kampus Hukum Terfavorit
1. Magister Hukum Litigasi
Peminatan ini tersedia di Universitas Gadjah Mada. Kampus hukum top di Indonesia ini membuat klaim sebagai satu-satunya program studi di Indonesia yang menyelenggarakan studi di bidang hukum litigasi. Peminatan ini tersedia di kampus utama Universitas Gadjah Mada dan kampus cabang Jakarta. Struktur mata kuliah pada Kurikulum 2021 terdiri atas Mata Kuliah Inti (sebanyak 5 mata kuliah), Mata Kuliah Institusional (sebanyak 13 mata kuliah), dan Mata Kuliah Pilihan (sebanyak 5 mata kuliah dan mahasiswa hanya mengambil sebanyak 2 mata kuliah).
Mata kuliah yang disajikan sebagai berikut:
Info lebih lengkap dapat dilihat pada laman Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (https://law.ugm.ac.id/magister-hukum-litigasi/).
2. Magister Socio-Legal Studies
Peminatan ini tersedia di Universitas Indonesia. Secara resmi peminatan ini diumumkan pada Februari 2022 lalu di bawah program Magister Ilmu Hukum. Tercatat peminatan Socio-Legal Studies di kampus hukum terbaik Indonesia ini menjadi satu-satunya se-Indonesia. Socio-Legal Studies adalah peminatan dengan pendekatan interdisiplin. Struktur mata kuliah peminatan terdiri atas Mata Kuliah Wajib Program Magister dan Mata Kuliah Wajib Peminatan. Ada 40 SKS yang harus diambil masing-masing 18 SKS Kuliah Wajib Program Magister dan 22 SKS Kuliah Wajib Peminatan.