Mediasi Online, Kiat Negara Maju Menghemat Waktu dan Biaya
Pojok PERADI

Mediasi Online, Kiat Negara Maju Menghemat Waktu dan Biaya

Dengan begitu tidak ada lagi alasan lagi meeting di luar kota, sedang di jalan, atau alasan lain yang mengakibatkan para pihak tidak bisa hadir. Melalui videocall pada smartphone jelas para pihak bisa menghadiri pertemuan mediasi di mana saja.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Mau Arbitrase dengan Biaya Murah? Simak Penjelasan Para Praktisi)

 

Co-founder Resolve Dispute Online (RDO) United Kingdom, Aditya Shivkumar, menyebut bahwa untuk mengantisipasi hacking dan menjaga confidentiality dalam suatu ODR dapat ditangani melalui pengetatan standar keamanan ODR melalui teknologi yang dikembangkan oleh masing-masing platform.

 

Sepakat dengan Aditya, CEO Visio Clara (platform ODR asal Singapura), Asha Hemrajani juga menyebut platform ODR profesional jelas memiliki teknologi tertentu mengingat confidentiality dalam mediasi merupakan prioritas yang menentukan kepercayaan klienatas platform yang mereka kembangkan.

 

Membongkar strategi platform Visio Clara, Asha menyebut dalam meningkatkan keamanan kerahasiaan klien-nya, maka setiap data yang disampaikan dan tersimpan diamankan melalui metode enkripsi. Selain itu, autentikasi terhadap banyak faktor (multi factor authentication/MFA) juga diterapkan dalam mengamankan akses email yang akan digunakan dalam proses ODR.

 

“Sebelum memulai mediasi pastikan email yang akan digunakan para pihak aman melalui MFA,” terang Asha.

 

Pada MFA, dipasang beberapa lapisan pengamanan melalui beberapa proses verifikasi untuk akses masuk ke email ketika para pihak dalam ODR melakukan transaksi/transfer dokumen. Verifikasi bisa dilakukan langsung menggunakan sambungan telepon, kode akses atau bahkan menggunakan kartu (chip).

 

(Baca Juga: Di Konferensi Mediator Terbesar se-Asia, Peradi Imbau Advokat Lakukan Pro Bono Mediasi)

 

Dalam proses adaptasi peralihan dari mediasi tradisional menuju ODR, jelas dibutuhkan rentang waktu tertentu baik bagi service provider ataupun mediator untuk mempelajari dan mengembangkan sistem ODR.

 

Success story di Asia yang bisa dijadikan acuan layaknya Hongkong dengan keberhasilannya menembus hambatan multi yurisdiksi dalam pelaksanaan mediasi melalui ODR,” kata Asha.

Tags:

Berita Terkait