Melalui Citizen Lawsuit, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah
Kenaikan Harga BBM

Melalui Citizen Lawsuit, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah

Janji sewaktu kampanye bisa ditagih. Pemerintah bisa dianggap lalai dan melanggar HAM jika tidak bisa memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Oleh:
Her
Bacaan 2 Menit

 

Terkait dengan pemenuhan hak-hak ekosob, Hesti menjelaskan, kewajiban negara tidak cukup terimplementasikan dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di samping tidak bernilai produktif, pendistribusian BLT justru kerap memakan korban. 

 

Prospek Citizen Lawsuit

Di Indonesia, gugatan dengan mekanisme Citizen Lawsuit bisa dibilang masih 'barang' baru. Lima tahun silam, almarhum Munir termasuk salah satu yang paling getol merumuskannya. Ia berhasil memboyong Citizen Lawsuit ke sistem hukum kita.

 

Kali pertama gugatan Citizen Lawsuit digunakan untuk memperkarakan kasus deportasi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia ke Nunukan, 2002 silam. Majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa gugatan model Citizen Lawsuit sah-sah saja.

 

Berikutnya, 2006 lalu, masyarakat juga menggunakan Citizen Lawsuit untuk menggugat pelaksanaan Ujian Nasional. Lagi-lagi, majelis hakim PN Jakarta Pusat meloloskan gugatan model ini.

 

Yang agak janggal, masih di PN Jakarta Pusat, majelis hakim menyatakan Citizen Lawsuit tidak pas saat digunakan untuk menggugat operasi yustisi di Jakarta, setahun lalu. Di putusan sela, majelis membuat putusan niet ontvankelijk verklaard alias NO.

 

Baru-baru ini masyarakat kembali menggunakan Citizen Lawsuit kala menggugat kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol. Proses persidangan masih berlangsung di PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, gugatan ini sempat didaftarkan di PN Jakarta Pusat.

 

Advokat publik LBH Jakarta, Hermawanto, mengatakan bahwa majelis hakim tidak boleh menolak menyidangkan gugatan Citizen Lawsuit. Mengacu  kepada Pasal 16 ayat (2) UU No 4/2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, ia menegaskan bahwa pengadilan dilarang menolak memeriksa perkara dengan dalih tiada hukum yang mengaturnya.

 

Masalahnya, siapa yang mau dan berani menggugat kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM?

Tags: