Melihat Ciri-ciri Konsep Rule of Law
Terbaru

Melihat Ciri-ciri Konsep Rule of Law

Ada tidaknya rule of law di suatu negara dapat dilihat dari rakyatnya yang benar-benar bisa menikmati keadilan. Keadilan dapat dilayani melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang bersifat objektif, tidak memihak, tidak personal dan otonom.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Ketiga, munculnya jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Perlindungan HAM dibuat agar tidak ada diskriminasi terhadap suatu individu serta melindungi individu dari kekerasan. HAM dibuat secara universal dan berlaku di tiap-tiap negara yang ada di seluruh dunia. Hal ini bertujuan agar suatu negara bisa bebas dari tindakan kekerasan.

Namun, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam perkembangan dunia modern terutama pasca modern, ternyata hukum tidak bisa menjawab semua persoalan.

Masyarakat modern memiliki banyak kebutuhan dan semakin banyak jenis masalah hukum yang harus dihadapi oleh negara. Untuk hal ini, keadilan tak selamanya bisa diperoleh dalam waktu cepat melalui proses penegakan hukum (rule of law) di pengadilan.

Kecenderungan masyarakat dunia kedepannya adalah menjunjung pemerintahan yang baik, bukan lagi semata-mata pemerintahan yang berbasis konstitusi dan hukum. Di masa mendatang rule of law bukan solusi tunggal untuk masyarakat pasca modern melainkan ditambah dengan etika. Penegakkan etika dapat digunakan untuk mencapai keadilan dan prosesnya bisa melalui peradilan etika.

Tags:

Berita Terkait