Melihat Fungsi Legal Due Diligence
Utama

Melihat Fungsi Legal Due Diligence

Legal due diligence menjadi domain para konsultan hukum/lawyer sebagai dasar pertimbangan bagi klien untuk mengambil keputusan tentang langkah selanjutnya yang berhubungan dengan transaksi perusahaan.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Peran legal due diligence di sektor bisnis tidak hanya sebatas logistik supply dokumen. Namun, harus kritis daripada lawyer yang mengerjakan legal due diligence, sehingga legal due diligence bisa tersusun dengan baik, dan dapat melihat apakah ada kekurangan dokumen atau kesalahan analisa, sehingga dibutuhkan peran kerjasama antara lawyer yang menyusun dan legal in house klien.

Dalam memperoleh informasi atau fakta material suatu perusahaan, legal due diligence perlu melakukan beberapa cara, di antaranya:

1. Melakukan pemeriksaan atas dokumen

2. Pemeriksaan yang dilakukan melalui tanya jawab

3. Turut serta dalam pertemuan uji tuntas

4. Melakukan kunjungan lokasi

5. Melakukan konfirmasi dengan profesi atau lembaga penunjang pasar modal lainnya

6. Serta melakukan informasi, konfirmasi, dan keterangan resmi dari instansi pemerintah yang terkait

Arselan juga menghimbau kepada lawyer atau legal corporate harus mengetahui jenis transaksi perusahaan. Apakah berupa akuisisi atau apakah tujuannya hanya sebagai penawaran umum.

“Kemudian, setelah itu kita tentukan metode. Hal ini ada kaitannya dengan transaksi, sejauh mana legal due diligence ingin dilakukan, apa yang menjadi fokus utama dalam legal due diligence itu, dan tentunya tidak mengenyampingkan aspek lain terkait hukum yang menjadi atensi utama jika ingin usaha berjalan baik.” Jelasnya.

Selanjutnya, legal due diligence perlu mencari tahu produk perusahaan, apakah ini akuisisi atau saham akuisisi, karena dari hal tersebut bisa menentukan hasil akhir dan pada akhirnya dapat menceklis dokumen untuk dilakukannya legal opinion.

Legal due diligence yang telah selesai hanya boleh ditanda tangani oleh advokat. Sebab, legal due diligence yang dihasilkan terdapat opini dan analisis hukum yang memerlukan seseorang yang terlatih dan memiliki izin, yaitu advokat.

Tags:

Berita Terkait