Melihat Ketua Umum HKHPM dari Masa ke Masa
Terbaru

Melihat Ketua Umum HKHPM dari Masa ke Masa

Sejak 1989, sudah 7 kali terjadi perubahan kepengurusan HKHPM. Khusus Soemarjono Soemarsono, Felix Oeoeng Soebagjo, dan Indra Safitri pernah menjabat dua periode sebagai ketua umum HKHPM. Kini, ketua umum HKHPM dijabat Iwan Setiawan untuk periode 2021-2024.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 6 Menit
Melihat Ketua Umum HKHPM dari Masa ke Masa
Hukumonline

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) didirikan pada tahun 1989 yang awalnya diinisiasi Marzuki Usman dan Djoko Kusnadi yang kala itu menjabat sebagai Pimpinan Bapepam memperbincangkan wadah bagi konsultan hukum pasar modal dengan beberapa rekannya. Dalam perbincangan itu para konsultan hukum akhirnya sepakat ingin bersatu, menghimpun dalam wadah para konsultan hukum pasar modal. 

Setelah menggelar beberapa kali rapat yang diinisiasi para pendiri itu pada 13 Maret, 21 Maret, dan 4 April 1989 yang dihadiri sekitar 33 orang, diperoleh kata sepakat untuk mendirikan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Selanjutnya, Anggaran Dasar HHKPM sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris tertanggal 15 Agustus 1991 No. 204, dibuat di hadapan Arikanti Natakusumah, SH, Notaris di Jakarta.

“Untuk melengkapi Anggaran Dasar, disusunlah Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik yang disahkan dalam rapat anggota pada tanggal 16 Nopember 1990,” demikian dikutip dari laman HKHPM.

Ada beberapa tujuan didirikan HKHPM untuk menggalang persatuan para anggota serta menjaga integritas anggota dalam menjalankan profesinya; meningkatkan penguasaan anggota secara profesional mengenai berbagai aspek hukum pasar modal di Indonesia; mendukung pasar modal dengan memberikan pelayanan secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak terkait dengan pasar modal. (Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Iwan Setiawan Pimpin HKHPM Periode 2021-2024)

Berdirinya HKHPM yang sudah cukup lama, tentu tak lepas dari peran pengurusnya yang menjalankan roda organisasi, sehingga bisa berjalan dan tetap eksis hingga saat ini. Dikutip dari berbagai sumber, Hukumonline mencoba mengulas profil singkat dari masing-masing pengurus yang pernah menjabat ketua umum HKHPM sejak didirikan hingga saat ini.

1. E.J. Kanter (1989-1997)

Empie Johan Kanter lahir di Tombatu, Sulawesi Utara, pada 20 Maret 1924. Ketika berada di Yogyakarta pada zaman Revolusi, ia sempat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Hal inilah yang membuat ia menjadi Hakim Perwira Pengadilan Tentara Indonesia Timur. Pada 1952, Empie disekolahkan. Bersama Ismail Saleh, Ali Said, dan Sudharmono, ia masuk Akademi Hukum Militer dan lulus pada 1956 sebagai angkatan pertama. Sejak 1962 sampai 1963 ia sekolah lagi sebagai angkatan pertama Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM). Setelah lulus, ia menyandang gelar Sarjana Hukum dan jawatannya adalah Corps Kehakiman (Ckh). 

Empie juga aktif menjadi pengurus di Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi) dari tahun 1970 hingga 1979 dengan jabatan Ketua Umum. Jelang kejatuhan Sukarno, Empie menjadi salah satu anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dari 1966 hingga 1968. Lalu pada 1977 ia terpilih sebagai anggota DPR dari Golongan Karya. Saat itu, pangkatnya sudah Mayor Jenderal. Singkat cerita, pada tahun 1989, ia didaulat menjadi ketua HKHPM pertama bersama Frederik Bernard George Tumbuan sebagai sekretaris umum dan Rahmat Soemadipradja sebagai bendahara. Pada 9 Februari 2004, Empie Johan Kanter meninggal dunia.

2. Prof. Achmad Zen Umar Purba (1997-2000)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait