Melihat Penyebab Nelayan di Indonesia Minim K3
Terbaru

Melihat Penyebab Nelayan di Indonesia Minim K3

Minimnya kepedulian terhadap keselamatan membuat para nelayan mengabaikan alat-alat keselamatan yang diperlukan seperti alat pelampung. Para nelayan hanya mengandalkan kemampuan berenang untuk dapat selamat di laut.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Hal itu berdampak pula terhadap minimnya tingkat kesadaran nelayan untuk mengutamakan K3 ketika bekerja menangkap ikan di laut. Witjaksono melihat sebelum pergi melaut para nelayan membawa bekal yang kebanyakan berupa minuman beralkohol dan rokok. “Itu konsumsi terbesar mereka (di atas kapal,-red), maka bagaimana mereka mau memikirkan keselamatan (K3,-red),” ujarnya.

Pendiri Witjaksono Foundation itu mengatakan, kehidupan masyarakat nelayan dan pesisir sangat rumit dan kebanyakan mereka menggunakan kapal kapasitas kecil yakni di bawah 5GT. Minimnya kepedulian terhadap keselamatan membuat mereka mengabaikan alat-alat keselamatan yang diperlukan seperti alat pelampung. Para nelayan hanya mengandalkan kemampuan berenang untuk dapat selamat di laut.

“Jadi jangan heran jika mereka (nelayan,-red) tidak mengutamakan keselamatan, karena yang lebih penting bagi mereka menangkap ikan,” paparnya.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mochamad Idnillah, menilai nelayan di kapal perikanan kurang memperhatikan faktor keselamatan karena fokusnya mendapatkan ikan yang banyak. Jumlah kapal perikanan jumlahnya besar hampir 1 juta unit. Mayoritas merupakan kapal kecil dengan kapasitas di bawah 30GT. Bahan utama kapal sebagian besar terbuat dari kayu.

“Dilihat secara materialnya kapal yang digunakan nelayan dari sisi keselamatan dan lainnya bersifat tradisional,” urainya.

Idnillah mengatakan Kementerian tempatnya bernaung sudah menerbitkan kebijakan yang mendorong keselamatan nelayan dalam menjalankan pekerjaannya. Seperti melalui Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP). Intinya SKKP adalah surat kapal yang menyatakan kapal perikanan memenuhi aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan untuk keselamatan pelayaran. Sampai saat ini setidaknya ada 6 ribu unit kapal telah mengantongi SKKP.

“SKKP terbit jika kapal memenuhi syarat seperti alat keselamatan, dan alat tangkap ramah lingkungan,” papar Idnillah.

Tak ketinggalan Idnillah menjelaskan prinsip utama dalam proses penangkapan ikan yakni ekologi yang menekankan pada keberlanjutan. Kemudian perlindungan maksimal terhadap nelayan kecil dan traadisional serta pengembangan ekonomi lokal dengan mewajibkan kapal harus memiliki pangkalan di daerah setempat.

Tags:

Berita Terkait