Melihat Peran Media Hukum di Tengah Pandemi
Berita

Melihat Peran Media Hukum di Tengah Pandemi

Berkolaborasi dengan sebanyak mungkin individu dan komunitas hukum untuk bersama-sama menghadapi krisis dan di saat yang sama membantu publik luas menghadapi Covid-19.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Poster #AmanDiRumah, salah satu konten perdana #MediaLawanCovid19.
Poster #AmanDiRumah, salah satu konten perdana #MediaLawanCovid19.

50 hari sudah Indonesia menghadapi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Meskipun banyak kalangan menilai waktu ini harusnya lebih panjang. Setidaknya perhitungan ini dimulai sejak Presiden Joko Widodo, Senin (2/3/2020) lalu, mengumumkan langsung di istana kepresidenan.

 

Kasus pertama di Tanah Air menimpa dua orang warga Depok, Jawa Barat. Tak disangka, jumlah itu terus bertambah. Seteleh 50 hari virus corona menjangkit di Indonesia, sebanyak 6.575 orang dikabarkan terpapar virus yang telah merenggut 160.896 populasi manusia di dunia dan menginfeksi 2,34 juta penduduk bumi (Data Worldometers, 19 April 2020).

 

Candaan sebagian “pembantu Presiden” pun terpatahkan. Covid-19 masuk ke Indonesia tanpa perlu melewati birokrasi perizinan yang hendak dipangkas lewat RUU Cipta Kerja.

 

Situasi cepat berubah. Semua pihak menuntut kesigapan pemerintah. Di tengah situasi yang tidak menentu, pilihan kebijakan yang diambil mengundang polemik. Sampai akhirnya tidak bisa tidak, di tengah kampanye dirumahsaja yang digagas pemerintah, publik secara mandiri berinisiatif mengambil peran. 

 

Hal yang sama terjadi di industri media. Headline pemberitaan setiap harinya tidak lepas dari isu terkait Covid-19. Hukumonline pun demikian. Sebagai media hukum terkemuka, hukumonline tidak berhenti mengajak publik menaruh perhatian serius terhadap ancaman penyebaran Covid-19. 

 

(Baca: Hukumonline Luncurkan Platform Hukum Covid-19, Ini Isinya!)

 

Di luar itu, imbauan dan ajakan untuk berkolaborasi kepada publik dan insan hukum dipandang penting untuk mencegah semakin masifnya penyebaran Covid-19. “Kita harus bisa berkolaborasi dengan semua pihak,” salah satu pesan yang disampaikan oleh Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline, Amrie Hakim, dalam One Week Alumni Class yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI), Senin (13/4).

 

Menurut Amrie, hukumonline menyadari betul di tengah pandemi ini publik membutuhkan informasi dan layanan hukum yang tepat sehingga tidak semakin menimbulkan kegelisahan di tengah-tengah penyebaran pandemi. Untuk itu, sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan informasi hukum tentang pandemi Covid-19, belum lama ini hukumonline mengeluarkan minisite covid19.hukumonline.com.

Tags:

Berita Terkait