Melihat Peran UMKM dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Terbaru

Melihat Peran UMKM dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Dengan melakukan upaya pencegahan, para pelaku UMKM bisa menjalankan usahanya dengan efektif dan efisien. Sehingga, produk yang dihasilkan bisa bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku sebagai produsen tetapi berguna bagi masyarakat selaku konsumen.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Melihat Peran UMKM dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bersama-sama mencegah perilaku tindak pidana korupsi. Mengingat UMKM adalah salah satu tulang punggung ekonomi daerah bahkan nasional. Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswijanto Sudjadi dalam Bimbingan Teknis Antikorupsi Dunia Usaha, pada Kamis (7/7). 

“Sudah saatnya pelaku UMKM turut aktif melakukan upaya Pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia”, kata Kumbul.

Dengan melakukan upaya pencegahan, Kumbul berujar, para pelaku UMKM bisa menjalankan usahanya dengan efektif dan efisien. Sehingga, produk yang dihasilkan bisa bermanfaat tidak hanya bagi para pelaku sebagai produsen tetapi berguna bagi masyarakat selaku konsumen.

Baca Juga:

“Jangan sampai Anda jadi pelaku, korban, atau mendorong perilaku tindak pidana korupsi. Siapa saja bisa menjadi pelaku korupsi kalau kita tidak sama-sama mencegahnya,” kata Kumbul.

Di sisi lain, pelaku UMKM juga dituntut lebih kritis dan peduli terkait hak-hak yang seharusnya didapatkan. Misalnya, jika mendapatkan barang dengan kualitas buruk pada saat melakukan pengadaan barang/jasa harus berani melawan dan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai, anggaran untuk kesejahteraan UMKM dipotong dengan berbagai alasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian bangsa. Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang memberi kemudahan kepada UMKM untuk ikut berperan serta dalam pengadaan barang jasa pemerintah,” kata Kumbul.

Tags:

Berita Terkait