Melihat Urgensi Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang
Terbaru

Melihat Urgensi Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang

BPOM diminta berhati-hati mengeluarkan regulasi dan fokus pada kasus cemaran etilen glikol pada obat sirup yang telah memakan korban jiwa.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Melihat Urgensi Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang
Hukumonline

Pelabelan Bisfenol A pada galon air minum isi ulang menjadi salah satu fokus yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM berencana akan mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan Bisfenol A (BPA) pada galon air minum.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Ningrum Natasya Sirait, beban yang harus ditanggung masyarakat dan industri yang terpukul akibat pandemi Covid-19 masih sangat berat. Karenanya, pemerintah perlu berhati hati dalam membuat regulasi agar tidak menimbulkan tambahan beban masyarakat. Menurutnya, setiap regulasi yang dibuat pemerintah seharusnya melihat urgensi dan dampaknya bagi masyarakat dan industri. Bagi industri, kepastian hukum sangatlah penting.

“Dunia usaha kita sangat dinamis, pandemi kemarin mengakibatkan banyak orang kolaps. Orang persaingan seperti saya, simple sekali melihatnya, apakah itu (peraturan) akan menjadi burden atau beban tambahan baru yang harus dihitung balance atau ekuivalensinya,” ujar Ningrum saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).

Baca Juga:

Ningrum menegaskan bahwa dunia industri dan dunia persaingan sangat ditentukan oleh regulasi yang dikeluarkan apakah akan menambah beban atau tidak.  “Jadi, kalau peraturan yang dibuat BPOM itu bersifat diskriminatif, itu hanya menguntungkan satu pelaku usaha dan pasti akan menyebabkan keributan. Jangan gitu dong, level playing field-nya mesti sama,” ujarnya.

Menurut Ningrum, jika regulasi bersifat diskriminatif dan mematikan satu dunia usaha atau satu pelaku usaha tertentu seperti peraturan pelabelan BPA yang hanya dikenakan pada galon guna ulang, regulasi tersebut bisa di-judicial review.

“Apalagi dalam suasana yang sensitif seperti ini. Kita baru saja pandemi, ekonomi berantakan, apakah memang tidak ada prioritas lain yang bisa dikerjakan BPOM yang lebih memastikan masyarakat kita lebih aman. Nggak usah diurusilah yang printilan-printilan seperti pelabelan BPA. Kecuali ada interest tertentu,” tukasnya.

Tags:

Berita Terkait