Melli Darsa & Co. Resmi Berganti Nama Hingga Peluang Karier Profesi Mediator
Terbaru

Melli Darsa & Co. Resmi Berganti Nama Hingga Peluang Karier Profesi Mediator

Memahami persetujuan data Pribadi di sektor perbankan, diperlukan aturan pencegahan kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan, dan imbauan BPKN agar konsumen berhati-hati saat bertransaksi digital.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Melli Darsa & Co. Resmi Berganti Nama Hingga Peluang Karier Profesi Mediator
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Jumat (10/2). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Memahami Persetujuan Data Pribadi di Sektor Perbankan Indonesia

OJK telah mengeluarkan SE No.14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen. SE ini dikeluarkan sehubungan dengan diberlakukannya POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Di dalam surat edaran tersebut diatur bahwa pelaku usaha jasa keuangan termasuk bank, wajib melindungi data dan atau informasi pribadi konsumen dan melarang dengan cara apapun untuk memberikan data dan atau informasi pribadi konsumen kepada pihak ketiga.

Baca Juga:

  1. Perlunya Membentuk Aturan Pencegahan Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2023 Komnas Perempuan mendorong dibentuknya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis perempuan dan pelindungan kebebasan pers. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu menyediakan sistem proteksi komprehensif yang responsif terhadap semua kerentanan pembela HAM dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

  1. BPKN Imbau Konsumen Berhati-hati Saat Bertransaksi di Empat Aplikasi Digital

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat pengaduan konsumen terkait e-commerce terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan di Januari hingga 3 Februari 2023, BPKN menerima 22 pengaduan terkait e-commerce dan terbanyak di antara pengaduan lainnya. BPKN mencatat setidaknya ada empat sektor digitalisasi yang harus diwaspadai oleh konsumen. 

  1. Peluang Karier Profesi Mediator

Profesi mediator merupakan salah satu peluang yang cukup menjanjikan bagi lulusan Ilmu Hukum. Profesi mediator adalah pihak netral yang bertugas untuk membantu pihak sengketa melalui proses perundingan guna mencapai penyelesaian sengketa.

  1. Melli Darsa & Co. Resmi Berganti Nama Jadi PwC Legal Indonesia

Melli Darsa & Co. (MDC) beberapa waktu lalu mengumumkan perubahan nama kantor hukumnya secara resmi menjadi PwC Legal Indonesia. Setelah sebelumnya MDC bergabung dengan jejaring global PricewaterhouseCoopers (PwC) pada 2017, perubahan nama ini mulai berlaku efektif per 19 Januari 2023. Dengan harapan, dapat semakin selaras untuk mendukung pertumbuhan industri di lingkungan PwC.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait