Melli Darsa & Co. Resmi Berganti Nama Jadi PwC Legal Indonesia
Terbaru

Melli Darsa & Co. Resmi Berganti Nama Jadi PwC Legal Indonesia

Perubahan nama ini mulai berlaku efektif per 19 Januari 2023. Meski berganti nama, PwC Legal Indonesia akan tetap menyajikan berbagai layanan hukum bagi para pemangku kepentingan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Keluarga Besar PricewaterhouseCoopers (PwC) Legal Indonesia saat berfoto bersama. Foto: Istimewa
Keluarga Besar PricewaterhouseCoopers (PwC) Legal Indonesia saat berfoto bersama. Foto: Istimewa

Melli Darsa & Co. (MDC) beberapa waktu lalu mengumumkan perubahan nama kantor hukumnya secara resmi menjadi PwC Legal Indonesia. Setelah sebelumnya MDC bergabung dengan jejaring global PricewaterhouseCoopers (PwC) pada 2017, perubahan nama ini mulai berlaku efektif per 19 Januari 2023. Dengan harapan, dapat semakin selaras untuk mendukung pertumbuhan industri di lingkungan PwC.

“Saya senang sekali dan merasa bersyukur law firm yang saya dirikan ini mendapat rumah, menjadi bagian dari infrastruktur yang besar. Karena memang yang saya inginkan adalah law firm tetap menjadi pencetak lawyer terbaik untuk Indonesia yang bisa membangun kepercayaan dalam masyarakat dan menyelesaikan permasalahan dalam masyarakat Indonesia,” ujar Senior Partner PwC Legal Indonesia, Melli Nuraini Darsa, kepada Hukumonline, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:

Ia optimis dengan integrasi yang dilakukan, PwC Legal Indonesia senantiasa dapat menjadi rumah bagi calon-calon lulusan terbaik Indonesia untuk menjadi lawyer. Baik lawyer transaksional maupun lawyer dari pihak yang dapat membantu dalam perubahan kebijakan maupun lembaga-lembaga donor. Tentu, juga sebagai tempat yang bisa mengembangkan lebih banyak advokat berkelas dunia untuk berkembang.

“Karena salah satu hal yang saya sukai dan syukuri tentang PwC adalah sistem human capitalnya yang sangat jelas, fair, dan transparan. Dan juga orientasi kepada sustainability of business, yang mengakibatkan memang masa depan untuk orang maju terbuka lebar. (Akan tetapi) bukan berarti semua gampang,” imbuhnya.

Meski berganti nama, PwC Legal Indonesia akan tetap menyajikan berbagai layanan hukum bagi para stakeholders. Hanya saja ke depan nama yang dipergunakan dalam berbagai kegiatan, termasuk tidak terbatas dalam kegiatan operasional, hubungan hukum internal dan eksternal, korespondensi, seluruhnya ialah dengan PwC Legal Indonesia.

Atas perubahan nama dan integrasi yang terjadi, Melli berharap kantor hukumnya dapat menyelaraskan diri dengan kekuatan dari PwC. Meski sebagai traditional law firm yang menangani pekerjaan berkenaan dengan perusahaan swasta dan BUMN, namun juga mempunyai peran dalam praktik berkaitan memberi input terhadap kebijakan peraturan perundang-undangan yang baru.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait