Memahami Akar Masalah Fenomena Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam
Berita

Memahami Akar Masalah Fenomena Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam

Penegakan hukum yang masih lemah dan literasi keuangan masyarakat yang rendah menjadi persoalan utama.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, Sekar mengatakan KSP Indosurya tidak memiliki hubungan formal hukum dengan Grup Indosurya. Grup Indosurya merupakan konglomerasi keuangan yang diawasi oleh OJK ini terdiri dari Indosurya Inti Finance (sebagai entitas utama), Indosurya Bersinar Sekuritas (IBS), Indosurya Asset Management (IAM), Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (AJIS), BPR Indosurya Daya Sukses (BPRIDS), BPR Indosurya Prima Persada (BPRIPP) dan BPR Andalan Daerah (BPRAD).

 

“OJK juga telah meneliti bahwa tidak ada kantor cabang Grup Indosurya yang digunakan bersama dengan KSP Indosurya Cipta,” jelas Sekar, Minggu (12/4).

 

Tags:

Berita Terkait