Memahami Dark Number dan Cold Case dalam Perkara Pidana
Kolom

Memahami Dark Number dan Cold Case dalam Perkara Pidana

Dengan memahami perbedaan antara dark number dan cold case di dalam perkara pidana penanganannya dapat dilakukan secara efektif.

Bacaan 4 Menit

Dark Number

Dark number secara harfiah memiliki arti 'kejahatan yang gelap' atau kejahatan yang tak pernah tereport. Dark number adalah sebuah kejahatan yang dilakukan tetapi tidak pernah dilaporkan atau terdeteksi oleh polisi. Kejahatan itu tidak hanya luput dari pandangan masyarakat tetapi juga tersembunyi bagi aparat penegak hukum.

Dark number ini dianggap mengakibatkan statistik yang dirilis oleh polisi sering dikatakan hanya mencerminkan 'puncak gunung es' dari jumlah keseluruhan kejahatan yang sebenarnya. Jika dianalisis dengan iceberg theory jumlah yang tak terungkap itu biasanya lebih banyak daripada yang ditampilkan dengan tingkat kompleksitas yang sukar dibongkar dengan cara-cara sederhana.

Hal-hal yang mengakibatkan munculnya dark number biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama adalah faktor strata sosial, faktor kuasa, dan faktor literasi hukum.

Faktor strata sosial biasanya muncul karena perasaan enggan dari korban ataupun keluarganya untuk melaporkan kejahatan kepada pihak yang berwajib. Hal itu terjadi karena adanya sikap segan atau bahkan khawatir akan keselamatannya. Metode yang biasa dipergunakan untuk mengakibatkan dark number adalah metode intimidasi atau mediasi secara informal.

Hal ini biasanya terjadi dalam perkara yang melibatkan antara si kaya dan si miskin, orang yang dianggap terpandang di masyarakat dengan masyarakat biasa, atau juga kejahatan yang terjadi di dalam keluarga (KDRT).

Lain faktor strata sosial, lain pula faktor kuasa. Faktor kuasa ini biasanya muncul karena adanya hubungan kerja maupun jenis hubungan lain yang bersifat subordinasi. Faktor kuasa ini contohnya karena adanya hubungan pimpinan dan bawahan di lingkungan pekerjaan.

Kekhawatiran untuk mengungkap perilaku jahat, dalam konteks faktor kuasa, biasanya karena keputusan yang akan diambil oleh pimpinan nantinya dapat berpengaruh terhadap karir, pekerjaan, atau ekonomi bawahan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait