Memahami Mekanisme Joint Venture dalam Perkembangan Hukum Bisnis Indonesia
Info Hukumonline

Memahami Mekanisme Joint Venture dalam Perkembangan Hukum Bisnis Indonesia

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan mekanisme Joint Venture dalam perkembangan hukum bisnis Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Memahami Mekanisme Joint Venture dalam Perkembangan Hukum Bisnis Indonesia
Hukumonline

Joint Venture atau yang dikenal dengan usaha patungan merupakan suatu bentuk kerja sama yang dilakukan oleh satu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menyelenggarakan suatu bisnis bersama dalam jangka waktu tertentu. Tujuan utamanya bisa dalam bentuk penanaman modal nasional dengan penanaman modal asing sehingga dapat mempengaruhi evolusi struktural industri, menambah ketangkasan, kecepatan pasar, pencitraan unit kompetisi yang kuat, dan tanggapan defensif untuk menghapus batas industri yang tidak terlepas dari tujuan untuk memperkuat perkonomian suatu perusahaan.

Berlatar kerja sama itu pula, joint venture dapat dilakukan selama tidak melanggar ketentuan hukum. Bahkan, penggabungan sumber daya hingga kerja sama di bidang teknologi, modal, sampai keahlian yang dimiliki masing-masing perusahaan dapat dilakukan.

Melihat kebutuhan dan pentingnya menyusun perjanjian dan penyelesaian sengketa yang sesuai penting bagi semua pelaku usaha, Hukumonline bersama SSEK Law Firm bermaksud menyelenggarakan: Webinar Hukumonline 2023 Memahami Mekanisme Joint Venture dalam Perkembangan Hukum Bisnis Indonesiayang akan diadakan pada Selasa, 28 Maret 2023.

Dalam Diskusi ini akan membahas tiga sub tema. Pertama, pemahaman umum mengenai joint venture. Pada subtema ini akan dibahas definisi joint venture dan dasar hukumnya, bagaimana kekuatan badan hukum yang didirikan melalui joint venture dan bagaimana jika salah satu perusahaan yang terlibat merupakan perusahaan asing.

Subtema kedua, perjanjian dalam pelaksanaan joint venture. Dalam subtema ini akan dibahas Teknik negosiasi yang baik dan benar, mekanisme pembuatan perjanjian joint venture hingga syarat dan apa saja yang wajib diperhatikan dalam pembuatan perjanjian joint venture.

Ketiga, mengenai mekanisme penyelesaian sengketa joint venture. Dalam subtema ini akan dibahas bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa yang timbul dalam pelaksanaan joint venture serta best practice dalam pennyelesaian sengketa pada praktik joint venture.

Diskusi ini akan dihadir pembicara kompeten yaitu,Dewi Savitri Reni selaku Partner pada SSEK Law Firms dan Vinka Damiandra Ayu Larasati selaku Associate padaSSEK Law Firm. Kami membuka pendaftaran Webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Pelaksanaan joint venture sejatinya bersifat rahasia antara para pihak yang bekerja sama di dalamnya oleh sebab itu diperlukannya suatu keseimbangan baik dari aspek komersial maupun aspek legal. Dalam penerapan joint venture juga diperlukan sebuah teknik negoisasi yang baik dalam rangka penyusunan perjanjian.

Kemudian perjanjian joint venture yang di dalamnya berisi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para pihak selama klausul yang ada di dalamnya tidak bertentangan dengan hukum, yang mana perjanjian tersebut dilaksanakan dengan iktikad baik. Karena alasan tersebut, adanya sebuah pelatihan yang menyediakan pemahaman mengenai joint venture adalah salah satu hal yang dibutuhkan dan dapat membantu para praktisi hukum untuk dapat memahami lebih dalam mekanisme joint venture yang sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini agar dapat terpenuhinya unsur kepatuhan hukum dan meminimalisir adanya sengketa di kemudian hari.

Tags:

Berita Terkait