Memahami Pentingnya Kebutuhan Perlindungan Data di Indonesia
Info Hukumonline

Memahami Pentingnya Kebutuhan Perlindungan Data di Indonesia

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap aspek hukum dari privasi dan data pribadi saat ini serta upaya perlindungannya.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Memahami Pentingnya Kebutuhan Perlindungan Data di Indonesia
Hukumonline

Kemajuan dan perkembangan teknologi, salah satunya adalah internet. Internet merupakan hal yang memberikan pengaruh bagi kehidupan sosial masyarakat. Di Indonesia, perkembangan internet sendiri tumbuh dengan pesat. Kehadiran internet saat ini dirasa telah mampu untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menggunakan internet.

Seiring perkembangannya tersebut, bukan saja hanya memudahkan, tetapi juga dapat menimbulkan terjadinya berbagai masalah hukum. Salah satu masalah hukum yang dapat muncul adalah masalah yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.

Dengan semakin berkembangnya internet yang memungkinkan terjadinya pembajakan terhadap informasi pribadi penggunanya tanpa izin, hal tersebut dapat menyebabkan kejadian-kejadian seperti informasi pribadi milik pengguna dapat disimpan tanpa sepengetahuan penggunanya, lalu disebarluaskan bahkan digunakan oleh orang lain dan melakukan suatu tindakan yang melawan hukum melalui internet dengan menggunakan identitas orang lain yang telah dibajak akunnya. Hal tersebut biasanya disebut dengan kejahatan dunia maya atau cybercrime.

Perlindungan terhadap keamanan informasi pribadi pengguna jasa internet sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan informasi pribadi tersebut merupakan privacy seseorang yang apabila disalahgunakan akan merugikan pemilik akun yang dibajak tersebut terlebih lagi apabila informasi tersebut digunakan untuk melakukan suatu perbuatan melawan hukum.

Atas dasar itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dari pemanfaatan teknologi informasi, karena hak  atas  perlindungan  data  bertujuan  untuk  melindungi  individu  di  era  masyarakat  informasi, karena privasi dan data pribadi merupakan hal yang penting, agar para penggunanya merasakan keamanan dan tidak merasa terancam.

Berangkat dari kebutuhan kebutuhan untuk memberikan pemahaman terhadap aspek hukum dari privasi dan data pribadi saat ini serta upaya perlindungannya, Hukumonline.com akan menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2020 yang berjudul “Memahami Cyber Law dan Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Hukum Indonesia” yang akan diselenggarakan pada Kamis, 3 Desember 2020, melalui platform Zoom Webinar. Jika Anda tertarik mengikuti webinar ini, silakan klik di sini.

Dalam webinar ini, akan hadir narasumber yang kompeten dalam bidangnya yang akan memaparkan mengenai Cyber Law dan Perlindungan Data Pribadi, narsumber tersebut adalah Teguh Arifiyadi, S.H., M.H., CEH., CHFI, yaitu merupakan Ketua Umum Indonesia Cyber Law Community (ICLC) dan Dr. Sinta Dewi Rosadi, S.H., LL.M., yaitu merupakan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, beserta moderator dari webinar ini, Phalita Gatra, S.H., yaitu merupakan Editor of Legal Research & Analysis Hukumonline.com.

Kami membuka pendaftaran diskusi ini bagi yang berminat, terutama bagi perusahaan dan firma hukum. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served!

Dapatkan artikel bernas yang disajikan secara mendalam dan komprehensif mengenai putusan pengadilan penting, problematika isu dan tren hukum ekslusif yang berdampak pada perkembangan hukum dan bisnis, tanpa gangguan iklan hanya di Premium Stories. Klik di sini.

Tags:

Berita Terkait