Memahami Perbedaan Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Digital
Utama

Memahami Perbedaan Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital memiliki tingkat keamanan yang tinggi dibanding tanda tangan elektonik.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Webinar Hukumonline bertajuk Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan E-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia, Kamis (28/7).
Webinar Hukumonline bertajuk Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan E-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia, Kamis (28/7).

Era digital memberikan disrupsi terhadap berbagai sendi kehidupan manusia. Segala sesuatu yang dahulunya dilakukan secara manual, kini tersedia dalam bentuk digital dan elektronik. Tak cuma kehadiran e-commerce, bahkan penandatangan berbagai dokumen pun kini bisa menggunakan tanda tangan elektronik (e-sign) atau tanda tangan digital (digital-sign).

Meski terlihat sama, namun perlu dipahami bahwa tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital adalah dua hal yang berbeda. Tanda tangan elektronik memiliki cakupan yang lebih luas, sementara tanda tangan digital merupakan bagian dari tanda tangan elektronik.

Jika dlihat secara defenisi tanda tangan elektronik atau dalam bahasa inggris disebut dengan electronic signature adalah suatu tanda keaslian ketika seseorang melakukan transaksi secara elektronik. Sedangkan tanda tangan digital adalah sebuah teknologi enkripsi pelengkap electronic signature yang berisi metadata penting.

Baca Juga:

Dosen Universitas Bhayangkara Cris Kuntadi memaparkan beberapa poin yang membedakan e-sign dan digital-sign. Pertama e-sign adalah berupa simbol yang dibubuhkan secara elektronik sebagai tanda menyetujui dkumen tersebut, membutuhkan autentifikasi dengan PIN, e-mail, dan lain sebagainya, tidak ada verifikasi khusus, dan kemananan tidak terjamin.

Sementara digital-sign adalah tanda tangan elekoronik yang dienkripsi sehinga dapat mengidentifikasi orangan yang menandatangani dokumen, autentifikasi dengan sertifikasi digital, dan tingkat keamanan tinggi.

Kedua, e-sign mengidentifikasi orang yang masuk, menunjukkan maksud dan persetujuannya. Dan digital-sign mengamankan pesan atau dokumen dari pihak yang tidak berhak atau berwenang. mengamankan data sensitif, menguatkan kepercayaan signer dan mendeteksi upaya perusakan.

Tags:

Berita Terkait