Memahami Strategi dan Aspek Penting Pembuatan Legal Due Diligence yang Efektif
Info Hukumonline

Memahami Strategi dan Aspek Penting Pembuatan Legal Due Diligence yang Efektif

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Legal Due Diligence dengan tujuan dapat memberikan gambaran untuk perusahaan dapat menyusun strategi dan mengambil tindakan untuk menghindari risiko yang dapat merugikan perusahaan.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Memahami Strategi dan Aspek Penting Pembuatan Legal Due Diligence yang Efektif
Hukumonline

Legal Due Diligence atau Uji Tuntas (LDD) merupakan proses mengkaji dan menganalisa dokumen-dokumen suatu obyek transaksi/target (pada umumnya perusahaan) untuk menilai kepatuhan target tersebut dari segi hukum (baik berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar perusahaan, perjanjian-perjanjian, dan lain-lain). Tujuannya, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau obyek transaksi.

Legal Due Diligence biasanya diperlukan untuk transaksi terkait merger dan akuisisi, jual beli saham/aset, pembiayaan, pasar modal, partisipasi dalam tender, pembelian NPL, pengalihan partisipasi interest (pada perusahaan migas), dan lain sebagainya. Namun fungsi Legal Due Diligence tidak hanya sekadar menemukan persoalan terkait sebuah perusahaan, namun juga menemukan solusi atas persoalan yang ditemukan.

Berangkat dari hal-hal tersebut, Hukumonline bermaksud menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2022 “Memahami Strategi dan Aspek Penting Dalam Pembuatan Legal Due Diligence yang Efektif” yang akan diadakan pada Kamis, 28 Juli 2022 melalui Platform Zoom Webinar.

Dalam webinar ini akan membahas mengenai; tujuan, fungsi dan metode dalam melakukan Legal Due Diligence yang efektif terhadap suatu perusahaan; pentingnya LDD dalam upaya pra-kerjasama/penanaman modal; standar prosedur dan regulasi LDD untuk advokat berdasarkan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dalam Standar Profesi HKHPM (SPHKHPM) (Lampiran Keputusan HKHPM Nomor KEP.02/HKHPM/VIII/2018); pentingnya mengetahui dan menganalisa Anggaran Dasar, Struktur Permodalan dan Pemegang Saham suatu perusahaan; pembentukan tim Legal Due Diligence; pentingnya check list dokumen-dokumen yang dianggap perlu dan material sehubungan dengan transaksi yang akan dilakukan.

Dalam webinar ini akan hadir pembicara kompeten, yaitu Arselan Ruslan dan Anggi Yanuar Saleh, keduanya merupakan Co-Founding Partner ANSS Counselor at Law yang siap memberikan gambaran dan juga pemahaman mengenai strategi dan aspek penting dalam pembuatan Legal Due Diligence yang efektif.

Kami membuka pendaftaran Webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served!

Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, pentingnya Legal Due Diligence dilakukan karena bertujuan mendapatkan gambaran mengenai kondisi perusahaan dan apakah perusahaan sehat secara hukum, mengidentifikasi isu-isu material yang melibatkan perusahaan tersebut dan risiko hukumnya, dan sebagai pertimbangan apakah akan melanjutkan transaksi/tidak.

Sebelum melakukan Legal Due Diligence penting untuk mengetahui hal-hal terkait latar belakang transaksi, bagaimana struktur transaksi, apakah jual beli saham atau hanya aset, apabila jual beli saham apakah termasuk akuisisi, apakah mewakili Penjual atau Pembeli, dan apakah ada aspek-aspek yang hendak diprioritaskan.

Legal Due Diligence sangat dibutuhkan oleh perusahaan agar dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menentukan aktivitas bisnis dan transaksi yang akan dilakukan kedepannya. Terlebih lagi, dengan dilakukannya LDD, perusahaan dapat menyusun strategi dan mengambil tindakan untuk menghindari risiko yang dapat merugikan perusahaan.

Tags:

Berita Terkait