Dalam memperkuat cadangan pangan nasional, pemerintah sedang membangun food estate di Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Direncanakan berlanjut pembangunanya di sejumlah daerah lain. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato di Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen akhir pekan kemarin sekaligus peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
“Food estate sedang dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industri,” ujarnya.
Presiden menegaskan dalam memperkuat cadangan pangan menggunakan teknologi modern beserta pemanfaatan kecanggihan teknologi digital. Tak hanya bagi pasar domestik, namun juga pangsa pasar internasional. Program tersebut menjadi sinergi antara pemerintah, pelaku swasta, dan masyarakat sebagai pemilik lahan dan tenaga kerja.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin meninlai langkah membuat food estate di dua provinsi menjadi terobosan mengatasi kelangkaan sumber pangan. Pemerintah pun telah mengalokasikan dana sebesar Rp104,2 triliun guna mendorong produksi komoditas pangan. Termasuk membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi untuk merevitalisasi sistem pangan nasional serta memperkuat korporasi petani dan nelayan secara digital.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu yakin di tengah krisis global dan pandemi Covid 19, negara di belahan dunia pengekspor beras pastinya bakal mementingkan stok pangan nasionalnya sendiri. Bahkan, menunda melakukan ekspor beras ke negara lain. Atas dasar itu, Aziz berharap agar food estate dapat segera terealisasi dan berjalan sesuai harapan kita semua.
“Di masa pandemi Covid 19 saat ini kita harus memikirkan jangka panjang mengenai ketahanan pangan. Kita harus optimis bahwa ketahanan pangan Indonesia dapat terjaga di tengah hantaman krisis global,” ujarnya. (Baca Juga: Kinerja Lembaga Peradilan di Mata Presiden Jokowi)
Berbeda dengan Presiden dan Aziz, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Teras Narang mendorong pemerintah segera membentuk Badan Otoritas Pangan Nasional. Menurutnya, pandemi Covid-19 dan potensi krisis pangan menjadi momentum pemerintah mewujudukan kedaulatan pangan secara serius melalui pembentukan Badan Otorita Pangan Nasional. Apalagi, pembentukan badan tersebut menjadi amanat UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Ini saatnya pemerintah menindaklanjuti amanat konstitusi agar wacana lumbung pangan yang kami harapkan berkelanjutan dapat memiliki payung dan badan hukum yang jelas,” harapnya.
Menurut Teras, Badan Otorita Pangan Nasional merupakan kelembagaan pangan yang diamanatkan UU Pangan. Pasal 127 UU Pangan menyebutkan, “Dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.”
Sementara Pasal 128 menyebutkan, “Lembaga Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 dapat mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan penugasan khusus kepada badan usaha milik negara di bidang Pangan untuk melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan, dan/atau distribusi Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah.”
Badan tersebut nantinya bertanggung jawab langsung ke presiden. Hal ini menjadi jalan keluar atas rencana pembangunan lumbung pangan berkelanjutan. Sebab, badan ini akan menjaga praktik bias dan maladministrasi, sekaligus menguatkan tujuan tata kelola pangan secara mandiri.
Berdasarkan temuan di lapangan, banyak masyarakat memiliki harapan besar terhadap terwujudnya kesejahteraan. Sayangnya, tak sedikit masyarakat tani yang tak paham atas karut marutnya tata kelola pangan nasional. Ketiadaan perhatian terhadap infrastruktur pertanian, serta kejelasan terhadap kepemilikan lahan hingga pupuk bersubsidi acapkali hilang di saat masa tanam.
Di sisi lain, banyak kementerian yang terlibat dalam agenda pembangunan lumbung pangan berkelanjutan justru berpotensi menimbulkan sumbatan komunikasi dan koordinasi. Karena itu, Teras mendorong pemerintah segera membentuk badan yang kuat serta memiliki kewenangan besar dalam penananganan persoalan pangan.
“Kita berharap kehadiran Badan Otoritas Pangan Nasional ini, sektor pertanian khususnya subsektor pangan kita, ke depan lebih berkontribusi terhadap penguatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya mengingatkan.