Foto

Memilih Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan dan Implikasinya

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP) menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema "Memilih Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan dan Implikasinya". Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Webinar ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai penyelesaian sengketa dalam perseroan bagi para praktisi hukum dan konsultan hukum. Dengan pemateri yang sangat berkompeten dibidangnya yaitu Prawidha Murti, Partner Oentoeng Suria & Partners (OSP).
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP) menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema "Memilih Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan dan Implikasinya". Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Webinar ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai penyelesaian sengketa dalam perseroan bagi para praktisi hukum dan konsultan hukum. Dengan pemateri yang sangat berkompeten dibidangnya yaitu Prawidha Murti, Partner Oentoeng Suria & Partners (OSP).
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP) menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema "Memilih Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan dan Implikasinya". Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Webinar ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai penyelesaian sengketa dalam perseroan bagi para praktisi hukum dan konsultan hukum. Dengan pemateri yang sangat berkompeten dibidangnya yaitu Prawidha Murti, Partner Oentoeng Suria & Partners (OSP).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang