Memotret Corporate Law Firms Indonesia 2019
Corporate Law Firms Ranking 2019

Memotret Corporate Law Firms Indonesia 2019

​​​​​​​Responden survei tahun 2019 meningkat drastis yakni 4,5 kali lipat jika dibandingkan tahun 2018.

Oleh:
Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit

 

Untuk mempermudah pembaca, hukumonline.com membagi practice area kantor hukum korporasi di Indonesia menjadi 20 area praktik. Dari jumlah tersebut, paling banyak practice area yang dilakukan responden adalah Corporate/Merger & Acquisition (M&A), yakni sebanyak 79 dari 85 kantor hukum atau 93% responden berpraktik di area tersebut.

 

Wajah kantor hukum Indonesia yang berasosiasi dengan kantor hukum asing juga tak luput dari pemetaan hasil survei. Beragam model kerja sama dengan kantor hukum asing akan diulas dalam tulisan. Tentu, kerja sama ini memiliki keuntungan masing-masing bagi kantor hukum dalam negeri.

 

Hal serupa juga terlihat dari adanya data kantor hukum korporasi yang mempekerjakan advokat asing. Hasilnya, kantor hukum yang berasosiasi maupun mempekerjakan advokat asing di Indonesia masuk dalam kategori Top 30 Indonesia Largest Corporate Law Firms 2019.

 

Baca:

 

Metodelogi Penelitian

Dalam penelitian survei ini, kuesioner digunakan sebagai alat pengumpulan data seluruh responden. Dalam penelitian ini terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif dengan menggunakan analisa statistik deskriptif, dilakukan untuk menggambarkan data yang terkait dengan perhitungan total, data tertinggi dan data terendah, serta persentase dari hasil kuesioner data-data yang bersifat numerik/angka seperti jumlah total fee earners, jumlah partner, jumlah associate dan lainnya.

 

Pendekatan ini digunakan untuk melakukan pemeringkatan terhadap jumlah fee earners yang menjadi salah satu indikator penentu besar atau kecilnya suatu kantor hukum. Pemeringkatan dilakukan berdasarkan pada total dari jumlah partner, associate, of counsel, dan advokat asing yang dimiliki oleh suatu kantor hukum korporasi.

 

Jika terdapat kesamaan total jumlah pada beberapa corporate law firm, maka pemeringkatan kemudian akan membandingkan jumlah dengan urutan partner, assosiate, of counsel, dan jumlah advokat asing. Apabila seluruh jumlah fee earners sama, para kantor hukum tersebut memperoleh peringkat yang sama pula.

Tags:

Berita Terkait