Memperkuat Pencegahan Korupsi Perizinan Sektor Pertanahan
Terbaru

Memperkuat Pencegahan Korupsi Perizinan Sektor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN terus mempercepat sektor perizinan ke sistem digital dan diimplementasikan melalui proses yang akuntabel dan transparan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menerima pembekalan penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara, Selasa (16/5/2023). Foto: RES
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menerima pembekalan penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara, Selasa (16/5/2023). Foto: RES

Pertanahan menjadi salah satu sektor yang rawan korupsi dalam sistem birokrasi di Indonesia. Karenanya perlu disistem yang kokoh dalam uupaya mencegah adanya celah terjadinya tindak pidana korupsi. Termasuk memperkuat integritas para penyelenggara negara di kementerian/lembaga maupun di pemerintahan daerah masing-masing.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan, kerawanan tindak pidana korupsi masih sering terjadi disebabkan lemahnya suatu sistem. Karenanya penting bagi instansi negara terus memperbaiki dan melakukan penguatan terhadap nilai-nilai integritas para penyelenggara negara dengan berbagai dukungan yang memadai dari lingkungan sekitar. Penguatan antikorupsi yang diberikan KPK kepada Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan.

“Dengan harapan ke depannya para peserta dapat mengimplementasikan pembekalan ini dalam tugas atau dalam kehidupan sehari-hari,” kata Firli dalam Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca juga:

Firli menerangkan, program PAKU Integritas ini dilakukan untuk mengintervensi peningkatan integritas para penyelenggara negara melalui kegiatan executive briefing, pendidikan, dan pelatihan pembangunan integritas para pimpinan dan pejabat di kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan strategis.

Menurutnya, menteri dan kepala negara merupakan penyelenggara negara yang memiliki  peranan penting dalam mencegah korupsi di instansinya masing-masing. Termasuk Kementerian ATR/BPN. Dia menilai, para kepala kementerian/lembaga harus menjadi benteng dalam upaya perlawan terhadap perilaku korupsi,

“Untuk itu, karakter integritasnya harus diperkuat melalui kegiatan PAKU Integritas,” katanya.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, kementerian yang dipimpinnya terus berkomitmen bersama KPK melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. Untuk itu, sistem informasi tata ruang telah diintegrasikan dengan portal pelayanan perizinan berusaha dengan cepat dan transparan melalui Online Single Submission (OSS).

Tags:

Berita Terkait