Menagih Janji Pemerintah Tuntaskan Konflik Bersenjata di Tanah Papua
Terbaru

Menagih Janji Pemerintah Tuntaskan Konflik Bersenjata di Tanah Papua

Belum terlaksananya nota kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama, dikarenakan pemerintah Indonesia belum serius dan tulus. Pemerintah Indonesia termasuk Komnas HAM harus serius berkomitmen membuka jalan menuju perundingan damai dan keadilan bagi masyarakat Papua.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Terpisah, Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)  Markus Haluk, menilai memorandum of uderstanding (MoU)/ nota kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama atau JKB itu menetapkan serangkaian langkah dengan niat tulus untuk menciptakan kondisi yang kondusif membuka jalan dalam proses damai. Melalui pemberian jaminan keselamatan dan kekebalan hukum serta kegiatan membangun kepercayaan para pihak.

Markus menilai, confidence building measures yang dibangun antara lain, pemberhentian permusuhan secara bersyarat, penanganan masalah-masalah HAM, bantuan terhadap situasi kemanusiaan pengungsi dan tahanan politik Papua. Kemudian pelibatan aktor dalam proses penjajakan, dan upaya sosialisasi demi mendorong proses damai.

“Kini kami sangat kecewa karena meskipun upaya dan kepatuhan kami terhadap MoU JKB sangat konsisten, sayangnya Komnas HAM dan lembaga-lembaga terkait di dalam Pemerintah Indonesia belum menunjukkan komitmen apapun terhadap kesepakatan ini,” imbuhnya.

Markus menyebut, salah satu sebab  belum terlaksananya nota kesepahaman JKB, dikarenakan pemerintah Indonesia belum serius dan tulus. Pemerintah Indonesia termasuk Komnas HAM harus serius pada komitmen untuk membuka jalan menuju perundingan damai dan keadilan bagi masyarakat Papua.

“Kami juga mengapresiasi Dewan Gereja Sedunia dan Nadlathul Ulama Indonesia yang telah bersedia untuk mamfasilitasi pelaksanaan JKB, meskipun pihak Indonesia belum menunjukan keseriusan dalam mengimplementasi MoU JKB,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Komnas HAM menandatangani ‘Nota Kesepahaman’ bersama MRP, Dewan Gereja Papua (DGP), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Menurut dokumen tertanggal 10-11 November 2022, berbagai lembaga itu menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Jeda Kemanusiaan Bersama.

Jeda Kemanusiaan Bersama, merupakan kesepakatan para pihak untuk berupaya mendorong penghentian permusuhan pihak konflik bersenjata demi mencapai tiga tujuan. Pertama, pemberian bantuan kemanusiaan ke warga sipil yang terjebak konflik bersenjata dan yang mengungsi akibat konflik bersenjata. Kedua, memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan dan narapidana terkait tuntutan politik kemerdekaan atau referendum. Ketiga, penghentian sementara pertempuran dan kekerasan oleh para pihak.

Tags:

Berita Terkait