Menakar Potensi Investasi Lewat Seminar Internasional Bertajuk 'Indonesia's Investment Potential'
Berita

Menakar Potensi Investasi Lewat Seminar Internasional Bertajuk 'Indonesia's Investment Potential'

Seminar yang digelar di Sabah, Malaysia ini berlangsung secara online pada 3 September 2020.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Seminar online Peradi bertema 'Potensi Investasi di Indonesia'. Foto: istimewa. 

 

Dalam seminar ini, juga disampaikan tata cara perizinan dan peraturan yang berlaku sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi asing di Indonesia. “Peradi berharap dengan memberikan output yang positif kepada investor asing tentang potensi berinvestasi di Indonesia (doing business in Indonesia), sehingga dapat terjadi peningkatkan investasi yang berdampak peningkatan di sektor ekonomi di wilayah yang menjadi tujuan investasi. Manfaatnya, selain akan mengembangkan perekonomian di Indonesia terutama di Kalimantan, bisa dirasakan pula secara langsung bagi masyarakat setempat, " Thomas menambahkan.

 

Seminar dihadiri langsung oleh sekitar 30 orang pengusaha di Tawau yang berasal dari Kamar Dagang China, Tawau; Dewan Perniagaan Bugis, Tawau; dan Dewan Perniagaan Bumi Putera-Tawau. Sementara itu, tiga pembicara yang terlibat dalam seminar di antaranya Partner Pendiri AKSET, Johannes C. Sahetapy yang membawakan materi bertema ‘Regulasi Investasi di Indonesia terkait Pendirian Perusahaan, Pembelian Tanah, Gedung, dan Alat-Alat Produksi’; Kepala Pusat Bantuan Hukum BKPM, Dr. Riyatno, S.H., LL.M. dengan tema ‘Daftar Investasi Asing yang Menjadi Fokus Pengembangan Pemerintah RI Tahun 2020’; dan perwakilan Peradi Cabang Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nur Wakib, S.H., M.H. dengan tema ‘Kemudahan Berinvestasi di Indonesia, Khususnya di Kalimantan’.

 

Adapun seminar ditutup oleh Wakil Ketua Umum Bidang Internasional Peradi, Ricardo Simanjuntak, S.H., LL.M dan dimoderatori oleh Nirmala Many, S.H., MCL.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tags:

Berita Terkait