Menaker Dorong Perekrutan Buruh Migran Indonesia ke Malaysia Gunakan OCS
Terbaru

Menaker Dorong Perekrutan Buruh Migran Indonesia ke Malaysia Gunakan OCS

One Channel System (OCS) akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan buruh migran Indonesia di Malaysia.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Istimewa

Pemerintah terus berupaya melindungi buruh migran Indonesia dengan berbagai cara. Salah satunya menggunakan mekanisme one channel system (OCS) untuk perekrutan buruh migran Indonesia ke Malaysia. Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah meneken Joint Statement terkait MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan forum Joint Working Group mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam kebijakan teknis yang dapat mempengaruhi pelaksanan MoU. Maka disepakati bersama sejumlah langkah yang perlu disiapkan guna memastikan implementasi secara menyeluruh, terutama OCS.

Tapi yang jelas Ida menekankan Indonesia-Malaysia sepakat dan menegaskan kembali OCS menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia. “Dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022) kemarin.

Baca Juga:

Ida mengingatkan perlu dilakukan pilot project setidaknya 3 bulan sebelum pelaksanaan OCS secara penuh. Hal itu untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi ini. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh semua langkah yang diperlukan, memastikan norma dan prosedur yang disepakati sebagaimana ditetapkan dalam MoU bisa berjalan.

"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujar Ida.

Ditegaskan Ida, Indonesia-Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang dan berkomitmen melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing dalam menjalin kerja sama yang konkret. "Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," kata dia.

Tags:

Berita Terkait