Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar di Masyarakat Kuansing
Pojok MPR-RI

Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar di Masyarakat Kuansing

Setidaknya terdapat empat nilai kebangsaan yang perlu dipahami oleh rakyat Indonesia.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

 

“Kita bersyukur Taluk Kuantan, khususnya Kenegerian Kari, memiliki kesenian  yang sangat membanggakan,” ungkap Idris, politisi Golkar kelahiran Indragiri Hilir, Riau itu.

 

Apapun metodenya, lanjut Idris laena, sosialisasi Empat Pilar MPR menjadi sangat penting. menurutnyq, Sosialisasi Empat Pilar MPR adalah sebuah keinginan untuk memberi kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dapat memahami nilai-nilia kebangsaan yang kita miliki. Setidaknya terdapat empat nilai kebangsaan yang perlu dipahami oleh rakyat Indonesia. Pertama, sebagai bangsa, Indonesia memiliki ideologi, falsafah, dan dasar negara yang disebut Pancasila.

 

Kedua, UUD NRI Tahun 1945 sebetulnya mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara, dan oleh karenanya wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memahaminya. Ketiga, kita adalah negara  besar, berada pada urutan ke-empat dari 180 negara di dunia dari segi jumlah penduduk, setelah RRT, India, dan Amerika Serikat. Jadi, menurut Idris Laena, secara demografis kita bisa membayangkan bagaimana negara yang penduduknya 255 juta ini harus kita jaga. Jadi, lanjut Idris Laena, adalah penting pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki itu.

 

“Kita tidak ingin negara kita menjadi negara gagal, negara yang terpecah-pecah. Karenanya, bagi kita NKRI adalah harga mati,” ujarnya.

 

Keempat, adalah Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia selalu memberi gambaran kepada kita bahwa kita punya suku yang berbeda, agama berbeda, tapi karena kita punya Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara maka negara kira selalu menjadi negara yang aman, tenteram dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika. “Maknanya, biarpun kita berbeda-beda, tapi kita tetap satu,” katanya.

 

Selanjunya, Idris Laena juga menyinggung soal pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung di Indonesia. Sebetulnya, menurut Idris Laena, pemilu adalah proses demokrasi yang diatur di dalam Pancasila. Sila ke-empat berbunyi: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Itu artinya, negara kita adalah negara demokrasi, makanya harus kita jaga. Untuk itu, Idris Laena berharap, biarpun berbeda pilihan, berbeda pandangan, berbeda suku, dan lainnya maka perbedaan itu tidak boleh membuat kita saling terpecah belah satu dengan lainnya.

 

“Kita bersyukur, Indonesia adalah satu dari tidak banyak negara di dunia, meskipun begitu banyak suku dan bahasa, tapi kita tetap bisa bersatu dalam benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia,”  pungkasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait