Menanti Kejelasan Status Ihsan Yunus di Kasus Suap Bansos
Berita

Menanti Kejelasan Status Ihsan Yunus di Kasus Suap Bansos

Geledah 2 minggu setelah rekonstruksi dan namanya hilang dari dakwaan.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 5 Menit

Dia mengakui bahwa dirinya memang mengenal Ihsan Yunus dan Harry Van Sidabukke. Tapi, dia tak menyebut bagaimana hubungan dirinya dengan Ihsan dan Harry dalam perkara korupsi bansos tersebut. “Itu yang perlu aku klarifikasi. Saya kenal, kenal dengan beliau dan saya nanti insyaallah-lah nanti kawan-kawan juga mungkin proses penyidikan atau apapun. Apakah itu benar atau nggak nanti insyaallah aku akan melakukan pembelaan terkait dituduhkan,” tegasnya.

Geledah selang 2 minggu

Meskipun dalam rekonstruksi ada pertemuan antara Ihsan Yunus dan para tersangka, namun KPK baru melakukan penggeledahan di kediaman Ihsan Yunus pada 24 Februari 2021, atau lebih dari 2 minggu setelah rekonstruksi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas sejak Pukul 15.43 WIB sampai Pukul 17.55 WIB, tim tidak menemukan apapun yang akan dilakukan sebagai barang bukti.

“Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti penggeledahan penyidik KPK terhadap rumah anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Boyamin menilai penggeledahan yang tak mendapatkan barang bukti tersebut sudah terlambat.

"Lah geledahnya sudah sebulan dari kejadian, emang dapat apa? Agak sulit untuk dapat barang bukti, diduga sudah dibersihin sebelumnya, sudah sangat terlambat. Penggeledahan, jadi mestinya langsung dilakukan sehingga barang bukti masih utuh dan tidak dihilangkan. Kalau baru sekarang atau nanti, maka diperkirakan barang bukti sudah hilang semua, katanya , Kamis (25/2/2021).

MAKI diketahui melayangkan gugatan praperadilan karena KPK tak kunjung memeriksa Ihsan Yunus. Dia ingin membuktikan dugaan adanya penelantaran 20 izin penggeledahan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam kasus tersebut.

Ihsan juga baru diperiksa KPK pada Kamis, 25 Februrari 2021 sebagai saksi atas tersangka Matheus. Setelah diperiksa sekitar 8 jam, pria yang dipidahkan dari Komisi VIII ke Komisi II DPR RI ini enggan menyampaikan tentang materi pemeriksaan dirinya. “Selamat malam semuanya, intinya saya sudah menjelaskan kepada penyidik,” terangnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait