Menanti Nasib Lili Pintauli Paska Pemecatan Robin
Terbaru

Menanti Nasib Lili Pintauli Paska Pemecatan Robin

Dewas akan segera meminta keterangan Lili.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

Nasib Lili

Kepada wartawan dalam konferensi pers, Tumpak menyatakan pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai apakah ada pegawai lain yang juga diduga ikut terlibat dalam perkara ini. Ia meminta masyarakat menunggu proses hukum dugaan tindak pidana suap terhadap Robin yang penyidikannya sedang dilakukan KPK.

Namun Tumpak memberikan tanggapan berbeda saat ditanya tentang dugaan keterlibatan salah satu Komisioner KPK Lili Pintaui Siregar. Menurut pria yang berlatar belakang jaksa ini, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Lili atas dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI karena diduga berhubungan dengan Syahrial terkait dengan perkara ini.

“Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu gak lama lagi akan kami periksa. Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas,” pungkasnya.

Syahrial bukan hanya menjalin komunikasi dengan Robin, tetapi juga sempat beberapa kali melakukan percakapan dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Meski KPK tidak menemukan bukti percakapan tersebut, bekas Ketua DPRD Tanjungbalai itu mengaku sempat berkomunikasi dengan Lili beberapa kali.

Salah satunya terjadi pada pertengahan 2020, sebelum Pilkada Tanjungbalai digelar. Dalam pesan melalui WhatsApp, Lili memberi tahu Syahrial tentang perkembangan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kala itu KPK dalam proses penyelidikan terbuka terhadap dugaan kasus korupsi tersebut, yang diduga melibatkan Syahrial. Penyelidikan terbuka adalah metode untuk mencari tindak pidana, salah satunya dengan proses wawancara. 

Namun dalam konferensi pers kepada wartawan, Lili membantah hal tersebut. "Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Kontroversi kembali terjadi setelah adanya informasi jika Ketua KPK melalui ajudannya ingin menutupi keterlibatan Lili dengan meminta berkas penyidikan kepada salah satu penyidik. Sayangnya, penyidik tersebut enggan memberikan karena berkas perkara termasuk dalam kategori rahasia, ia akhirnya memberikan berkas tersebut kepada atasannya.

Tags:

Berita Terkait