Menanti Nasib Lili Pintauli Paska Pemecatan Robin
Terbaru

Menanti Nasib Lili Pintauli Paska Pemecatan Robin

Dewas akan segera meminta keterangan Lili.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

Lagi-lagi informasi ini dibantah oleh KPK dengan menyebut hal itu hanyalah kesalahpahaman belaka. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, permintaan ini terjadi pada 5 Mei lalu. Saat itu, pimpinan menggelar rapat terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai dan meminta berita acara hasil kesimpulan gelar perkara atau ekspose pimpinan terdahulu.

“Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021 dan meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai,” kata Ali, (24/5).

Permintaan ini dimaksudkan untuk memperkuat penjelasan jika ekspose terkait perkara jual beli jabatan oleh M Syahrial telah digelar oleh pimpinan KPK pada periode sebelumnya. Adapun berita acara hasil ekspose yang diminta berisi notulensi rapat proses penanganan perkara. Menurutnya berita hasil pemeriksaan perkara ini diminta oleh semua pimpinan dan tidak hanya atas permintaan ketua KPK.

Hanya saja, terjadi salah paham antara sekretaris Ketua KPK saat meminta berita acara ekspose kepada kepala satuan tugas (kasatgas) penyidikan yang menangani dugaan korupsi ini. “Yang kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP Perkara. Karena yang diminta berita acara ekspose maka email tersebut diabaikan,” ungkap Ali.

Selanjutnya, karena kesalahpahaman ini, sekretaris ketua melalui sekretariat penyidikan meminta kembali meminta berkas yang dimaksud. Ali mengklaim pihaknya menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags:

Berita Terkait