Menariknya Profesi In House Counsel bagi Lulusan Sarjana Hukum
In House Counsel Series

Menariknya Profesi In House Counsel bagi Lulusan Sarjana Hukum

Profesi in house counsel menjadi salah satu profesi pilihan bagi para lulusan muda sarjana hukum. Terdapat kompetensi yang menantang bagi para sarjana hukum untuk terjun sebagai in house counsel.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Hukumonline Gelar Bimbingan Kerja Online Bagi Fresh Graduate Hukum. Foto: RES
Hukumonline Gelar Bimbingan Kerja Online Bagi Fresh Graduate Hukum. Foto: RES

Selain menjadi advokat, terdapat berbagai profesi yang dapat digeluti para lulusan sarjana hukum setelah menempuh pendidikan tinggi. Salah satu pekerjaan yang menarik perhatian yaitu profesi penasihat hukum internal atau in house counsel suatu instansi atau perusahaan. Seiring dengan perkembangan bisnis tanah air, profesi in house counsel juga semakin tinggi kebutuhannya.

Untuk menjadi seorang in house counsel setidaknya harus memiliki pemahaman hukum seputarkegiatan bisnis korporasi tempatnya bekerja. Sebab, terdapat regulasi-regulasi khusus yang berlaku tergantung masing-masing sektor usaha korporasi tersebut. Contohnya, regulasi pertambangan memiliki perbedaan dengan industri telekomunikasi, jasa keuangan dan perdagangan. Sehingga, pemahaman yang mendalam seorang in house counsel akan mengeluarkan nasihat hukum lebih cermat.

Atas latar belakang tersebut, Hukumonline.com bekerja sama dengan Indonesian Coprorate Counsel Association (ICCA) mengadakan Online Training dengan judul “Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum: Profesi In-House Counsel” bagi lulusan muda hukum maupun mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum selama dua hari yang berlangsung pada 9-10 September 2020. (Baca Juga: Melihat Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kepailitan Dunia Usaha)

Melalui pelatihan tersebut diharapkan para lulusan muda hukum dapat memahami seluk beluk profesi in house counsel sebagai karirnya. Dalam pelatihan tersebut dihadiri para lulusan muda sarjana hukum yang sedang mencari dan telah bekerja dari berbagai universitas nasional. 

General Counsel PT Paragon Technology and Innovation, Yanne Sukmadewi, menceritakan pengalamannya sebagai seorang in house counsel di berbagai perusahaan. Dia menjelaskan pentingnya bagi seorang lulusan muda hukum untuk menambah pengetahuannya melalui berbagai kegiatan seperti organisasi, kursus dan sertifikasi. Dia menjelaskan dunia kerja sebagai in house counsel sangat membutuhkan berbagai keterampilan karena diperlukan saat menjalin hubungan kerja dengan pihak lain di luar hukum. (Baca Juga: 14 Poin Perubahan dalam RUU BI yang Dikhawatirkan Hilangkan Independensi Bank Sentral)

Sebagai seorang in house counsel perusahaan yang bergerak di bidang farmasi saat ini, Yanne menjelaskan tugasnya memimpin karyawan yang terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan seperti farmasi dan ekonomi, teknik kimia, arsitek hingga hubungan masyarakat.

“Sebagai seorang in house counsel di Paragon, Saya membawahi 17 orang karyawan yang tidak dari sarjana hukum saja. Kenapa bisa bermacam-macam latar belakang, karena general counsel meliputi 7 working units seperti corporate matters, compliance, regulatory affairs, permit and land management, corporate relations, export-import dan IPR,” jelas Yanne. (Baca Juga: UKM Berorientasi Ekspor Bisa Peroleh Fasilitas Pembiayaan dan Suku Bunga Ringan)

Dia juga menjelaskan seorang in house counsel juga harus siap mengerjakan tugas di luar bidang hukum. Sehingga, dia menekankan pentingnya in house counsel untuk selalu memperbarui kompetensi pengetahuannya tidak hanya ilmu hukum tapi juga bidang lain.

Turut menjadi pembicara dalam pelatihan ini, Senior Manager Legal Operation and Compliance PT Vale Indonesia Tbk, Erlangga Gaffar. Dia mengatakan seorang in house counsel harus memiliki pengetahuan bisnis dan membaca laporan keuangan perusahaan sebab dunia bisnis erat kaitannya dengan biaya dan harga. Kemudian, dia menjelaskan in house counsel juga harus memiliki nilai tambah bagi perusahaan. Nilai tambah tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan surat kuasa, pelatih.

Erlangga juga menekankan In house counsel juga dapat bertindak sebagai penyeimbang pada perusahaan melalui kebijakan-kebijakan internal perusahaan. Lalu, in house counsel juga harus mampu berperan meminimalkan kerugian perusahaan.

SVP Legal and Corporate Secretary Indosat Ooreedo, Gilang Hermawan menjelaskan seorang in house counsel juga berhubungan dengan pajak dan fungsi regulasi yang berhubungan dengan perizinan. Dalam industri telekomunikasi, Gilang juga menerangkan perizinan sehubungan pendirian menara pemancar hingga produk sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Head Legal Facebook untuk Indonesia, Brunei dan Timor Leste, Ingkan Simanjuntak menceritakan telah berprofesi sebagai in house counsel selama 20 tahun. Dia mengatakan bekerja sebagai in house counsel harus memiliki kemampuan multi tugas karena profesi ini sangat berkaitan dengan divisi lain.

Sepanjang perjalanan kariernya, Ingkan menjelaskan berbagai tugas yang pernah dilakukannya, termasuk merancang kontrak mulai dari yang sederhana hingga yang bernilai besar, dan juga menangani permasalahan litigasi. Semua hal ini dilakukan tentunya dengan dukungan berbagai divisi dan fungsi yang ada dalam perusahaan.

Saat bekerja di sektor digital, Ingkan memiliki tantangan tersendiri karena berada pada industri baru. “Legal di industri ini berasal dari berbagai background. Ada yang dari finance, lawfirm. Hal ini diharapkan dapat membawa banyak masukan solusi yang dipakai secara global. Kami juga bekerja sama dengan global lawyers dan up to date dengan teknologi yang ada. Jadi banyak sekali hal-hal baru untuk kita terus gali dan pelajari sehingga bisa beri masukan yang tepat untuk korporasi,” kata Ingkan.

Peserta kegiatan Pelatihan Bimbingan Kerja Fresh Graduate Hukum kali ini mempunyai kesempatan untuk magang baik di perusahaan maupun law firm yang telah ditentukan oleh Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA). Jadi, nantikan Pelatihan Bimbingan Kerja Fresh Graduate Hukum berikutnya.

Tags:

Berita Terkait