Mencari Juara Top 100 Indonesian Law Firms 2022, Apakah Law Firm Anda?
Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Mencari Juara Top 100 Indonesian Law Firms 2022, Apakah Law Firm Anda?

Tidak ada perubahan indikator utama dalam pemeringkatan kantor hukum tahun kelima ini. Jumlah fee earners masih menjadi penentu utama pemeringkatan.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Hukumonline masih konsisten menggunakan metode yang sama sejak laporan pemeringkatan pertama tahun 2018. Para juara dicari dengan jumlah total fee earners sebagai indikator utama. Jumlah itu meliputi partner, associate, of counsel hingga advokat asing yang dimiliki kantor hukum. Semakin banyak jumlah fee earners, maka semakin besar atau tinggi peringkat kantor hukum.

Banyaknya jumlah fee earners sebagai salah satu parameter besarnya kantor hukum antara lain digunakan juga oleh Georgetown Law School. Menurut mereka, semakin banyak advokat dan lokasi kantor yang dimiliki oleh kantor hukum, maka kantor tersebut bisa dianggap sebagai firma hukum besar.

Berawal dari 19 law firm Indonesia dalam pemeringkatan perdana Hukumonline, saat ini terdaftar 167 law firm pada pemeringkatan tahun 2022 ini. Peningkatan jumlah ini mencapai 780%. Kategori pun terus bertambah termasuk pemilahan berdasarkan layanan jasa litigasi dan non-litigasi.

Baca Juga:

Laporan pemeringkatan kantor hukum di Indonesia sejak tahun 2018 itu juga beberapa kali berganti nama. Semula bernama Corporate Law Firm Indonesia 2017-2018, lalu menjadi Indonesia Corporate Law Firms Ranking 2019 dan Indonesia Corporate Law Firms Ranking 2020, hingga akhirnya menggunakan nama Top 100 Indonesian Law Firms 2021 sejak tahun lalu. Tentu saja Hukumonline tidak bisa mengabaikan antusiasme dan kepercayaan kantor-kantor hukum yang mengikuti survei pemeringkatan. Perubahan nama ini bagian dari penyesuaian terhadap karakter dan jenis kantor hukum yang semakin beragam.

Ada dua kategori khusus yang menjadi sorotan baru pada Top 100 Indonesian Law Firms 2022. Seperti, kantor-kantor hukum dengan capaian cemerlang yang baru berdiri dalam lima tahun terakhir (rising star). Kantor-kantor ini berdiri pada rentang tahun 2018 sampai 2022.Tentu saja Hukumonline tidak bisa mengabaikan antusiasme dan kepercayaan deretan kantor hukum Rising Star yang ikut menjadi peserta survei kali ini.

Oleh karena itu, tersedia tiga kategori khusus untuk para Rising Star yaitu Rising Star Full Service Law Firm of the Year, Rising Star Litigation Law Firm of the Year, dan Rising Star Non-Litigation Law Firm of the Year. Perlu dicatat, kategori ini akan menjadi satu-satunya yang hanya bisa diraih sekali seumur hidup. Hal itu karena gelar Rising Star tidak bisa lagi disandang setelah usia kantor hukum lebih dari lima tahun sebelum survei Top 100 Indonesian Law Firms digelar.

Tags:

Berita Terkait