Mendiang Dyah Soewito di Mata Alumni Kantor Hukum SSEK
Terbaru

Mendiang Dyah Soewito di Mata Alumni Kantor Hukum SSEK

Sejumlah alumnus Kantor Hukum SSEK menyampaikan rasa duka mendalam dan kehilangan atas kepergian Dyah Soewito sebagai sosok yang dikenalnya sangat baik.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

“Terima kasih Mbak Dyah telah berbagi ilmu dan memberi bimbingan kepada kami, yang Insya Allah tercatat sebagai ilmu yang bermanfaat yang pahalanya akan terus mengalir meskipun Mbak Dyah telah meninggalkan kita. Aamiin YRA.”

Semasa hidup Dyah Soewito dikenal sebagai konsultan hukum korporasi (corporate law firm) senior. Dyah mengawali karirnya di Kantor Hukum Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) sejak 1977 hingga 1992. Beberapa tahun kemudian bergabunglah nama Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono di MKK.

Singkat cerita, atas inisiatif Dyah, bersama Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono sepakat mendirikan sebuah law firm bernama SSEK (Soewito, Suhardiman, Eddymurthy, Kardono). Tepatnya, pada 19 Agustus 1992 resmi SSEK berdiri dalam bentuk persekutuan (firma) yang dituangkan dalam akta notaris.

Wanita kelahiran Yogyakarta 14 September 1953 ini merupakan konsultan hukum korporasi dengan beberapa keahlian khusus. Mengutip laman www.ssek.comDyah Soewito adalah spesialis ahli di bidang hukum minyak dan gas Indonesia, hukum penanaman modal asing, hukum maritim, real estate, konstruksi, dan hukum perusahaan dan komersial.

Selain sebagai konsultan hukum korporasi, Dyah kerap menjadi pembicara tamu di sejumlah konferensi domestik dan internasional; memberi kuliah di berbagai instansi pemerintah, termasuk Departemen Kehutanan dan Departemen Keuangan; dan pernah terlibat dalam penyusunan rancangan undang-undang penanaman modal asing di Indonesia.

Dyah Soewito telah diakui oleh Who's Who Legal sebagai pengacara terkemuka di Indonesia untuk bidang hukum energi dan pelayaran. Puncaknya, pada tahun 2018, Dyah Soewito pernah dinobatkan oleh Asia Business Law Journal, masuk dalam daftar 100 Pengacara Top di Indonesia. Dia adalah anggota dari Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia dan Inter-Pacific Bar Association. Pernah menjadi anggota Dewan Penasehat Proyek ELIPS, proyek reformasi hukum komersial Indonesia (1992-1996).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang lulus pada tahun 1977 ini pernah berpartisipasi dalam Academy of American and International Law di Dallas, Texas pada tahun 1988. Pada tahun yang sama, Dyah Soewito pernah menjadi peneliti tamu di University of California, Berkeley.

Tags:

Berita Terkait