Mendorong Presiden Terbitkan PP Tata Niaga Pangan Nasional
Terbaru

Mendorong Presiden Terbitkan PP Tata Niaga Pangan Nasional

Yang mengacu pada UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; UU Pangan; dan UU Perdagangan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Ketujuh, pentingnya keberadaan PP tersebut sebagai bagian dalam meningkatkan kemitraan antara usaha besar dan koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah dan swasta. Kedelapan, terciptanya sistem perdagangan dan distribusi pangan, khususnya kebutuhan pokok nasional yang transparan dan sehat.

Kesembilan, tercapainya persaingan yang berkeadilan setiap produk pangan di pasar domestik, regional, maupun global. Kesepuluh, meningkatnya pendapatan daerah dan devisa negara dari hasil ekspor pangan. Kesebelas, terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat di sektor hulu, tengah dan hilir pangan nasional.

“Persoalan pangan menyangkut kesejahteraan rakyat, ketahanan dan kedaulatan bangsa,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi melanjutkan selain perlunya aturan setingkat PP, Kementerian Perdagangan pun harus memperbaiki tata niaga pangan. Tujuannya agar tidak terjadi lagi harga pangan yang melonjak tinggi. Seperti harga minyak goreng dan harga pangan lain akibat kelangkaan.

Dia optimis pemerintah mampu mengatasi persoalan tersebut agar kepentingan kemaslahatan masyarakat dapat terwujud. Intan berpendapat, Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian agar memetakan kebutuhan pangan berdasarkan data nasional. Setelahnya, menilik ketersediaan pangan dalam negeri untuk mengalokasikan impor pangan yang dibutuhkan.

Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta adanya kolaborasi antara Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Pangan Nasional (BPN), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) holding pangan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pangan. Dengan begitu, proses distribusi ke pasaran dapat berjalan baik.

“Kemendag harus hadir untuk memperbaiki tata niaga pangan. Karena akar permasalahan di hulu harus diselesaikan, sehingga rakyat tidak terbebani dari tahun ke tahun,” katanya.

Tags:

Berita Terkait