​​​​​​​Menelusuri Kewenangan Bisnis Surety Bond dan Perkembangannya di Indonesia
Info Hukumonline

​​​​​​​Menelusuri Kewenangan Bisnis Surety Bond dan Perkembangannya di Indonesia

​​​​​​​Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kepastian hukum, hambatan dan tantangan bisnis surety bond di Indonesia

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Untuk mencari jawaban kewenangan bisnis surety bond dan perkembangan hukumnya, Hukumonline.com berencana menyelenggarakan Diskusi Hukumonline 2019 “Perkembangan Surety Bond dalam Industri Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia” pada tanggal 29 Januari 2019 mendatang di Sari Pacific Hotel, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

 

Sejumlah narasumber profesional dan kompeten hadir dalam diskusi ini. Mereka antara lain Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Achmad Sudiyar Dalimunthe, Partner Ricardo Simanjuntak & Partners Ricardo Simanjuntak, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II-OJK M. Ihsanuddin*, perwakilan dari PT Jaminan Kredit Daerah Jakarta*. Diskusi akan dimoderatori oleh jurnalis Hukumonline, Hamalatul Qur'ani.

 

Diskusi terbuka bagi siapa saja. Jika berminat ikut, Anda bisa daftar di sini.

Tags:

Berita Terkait