Meneropong Kantor-Kantor Hukum Pegiat Pro Bono di Indonesia
Pro Bono Champions 2019

Meneropong Kantor-Kantor Hukum Pegiat Pro Bono di Indonesia

Ada 70 kantor hukum responden akurat yang tersebar di 20 provinsi. Mewakili 58,8% dari total 34 provinsi di Indonesia. 

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Sebanyak 15 responden atau 21,43% mendapatkan insentif dalam bentuk uang. Sementara kantor hukum yang memberikan insentif tetapi tidak dalam bentuk uang adalah 14 kantor hukum atau 20% .

 

Sisa 9 responden lainnya atau 12,9% menjawab bervariasi. Misalnya insentif berbentuk penghargaan internal, biaya transportasi dan konsumsi, biaya operasional, bobot pekerjaan pro bono bagian dari evaluasi advokat, perhitungan jam probono digunakan sebagai pertimbangan jumlah kenaikan gaji, bahkan dihitung sebagai bagian kewajiban jam pekerjaan harian.

Tags:

Berita Terkait