Mengenal Apa Itu Hubungan Hukum
Terbaru

Mengenal Apa Itu Hubungan Hukum

Hubungan hukum merupakan kebutuhan individu dalam melangsungkan kehidupan Setiap hubungan hukum yang dilakukan tersebut, diatur oleh hukum yang berlaku dengan sifat mengikat dan memaksa.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Mengenal Apa Itu Hubungan Hukum
Hukumonline

Hubungan hukum merupakan hubungan antara dua subjek atau lebih, di mana hak dan kewajiban suatu pihak bertemu dengan hak dan kewajiban pihak lain. Hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan mengatur hubungan sosial.

Hubungan hukum memberikan suatu hak kepada subjek hukum untuk berbuat sesuatu atau menuntut sesuatu yang diwajibkan oleh hak itu, serta terlaksananya kewenangan/hak dan kewajiban yang dijamin oleh hukum.

Hubungan hukum terdiri atas ikatan-ikatan antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat, dan seterusnya. Adapun hubungan yang tidak diatur oleh hukum bukan merupakan hubungan hukum.

Baca Juga:

Hubungan hukum memiliki dua segi, yaitu segi bevoegdheid (kewenangan/hak) dengan segi plicht (kewajiban). Kewenangan yang diberikan hukum kepada subjek hukum dinamakan hak.

Logemann yang dikutip Soeroso berpendapat, setiap hubungan hukum terdapat pihak yang berwenang meminta prestasi yang disebut dengan prestatie subject. Sedangkan  pihak yang wajib melakukan prestasi disebut plicht subject.

Hubungan hukum memiliki tiga unsur, yaitu adanya orang-orang yang hak atau kewajibannya saling berhadapan, adanya objek yang berlaku berdasarkan hak dan kewajiban, serta adanya hubungan antara pemilik hak dan pengemban kewajiban atau adanya hubungan atas objek yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait